– Di tengah pandemi Covid-19, gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karyawan oleh perusahan cukup tinggi. Hal ini tentu berdampak pada ekonomi karyawan tersebut kedepan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kapuas Hulu, Iwan Setiawan meminta perusahaan yang menanamkan modalnya di kabupaten tersebut agar tetap mempertahankan karyawannya saat pandemi Covid-19.
“Jangan sampai karena wabah Covid-19 ini menjadi alasan perusahaan untuk PHK karyawannya,” harapnya beberapa waktu lalu.
Baca juga:Â Imbas Seorang Warga Terpapar Corona, Desa Sukamaju Dihujani Disinfektan
Iwan mengaku, hingga hari ini pihaknya belum ada mendapatkan laporan tentang adanya perusahaan yang melakukan pemecatan maupun pengurangan jam kerja terhadap karyawannya.
“Kita juga sudah ke lapangan mengecek apakah ada perusahaan yang melakukan pemecatan karyawan, fakta di lapangan belum ada,” ujarnya.
Lebih lanjut Iwan mengungkapkan, di Kapuas Hulu ini banyak perusahaan mulai dari Sawit, minimarket dan lainnya. Hanya saja, yang paling banyak mempekerjakan masyarakat Kapuas Hulu yakni perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Sebelumnya juga kita ingatkan kepada semua perusahaan agar patuh dengan komitmen awal saat akan berinvestasi di Bumi Uncak Kapuas yakni agar tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan. Jika mereka melanggar komitmen ini tentu kita akan peringatkan dan beri mereka sanksi,” tegasnya.
Baca juga:Â Warga Kapuas Hulu Positif Covid-19 Sempat Menginap Tiga Hari di Pontianak
Dikatakan Iwan, keputusan PHK hanya akan menambah beban karyawan. Terutama terhadap kehidupan sosial dan ekonominya para karyawan.
“Kami tahu ini masa-masa sulit dan terpuruk bagi sebagian besar perusahaan. Karyawan masih bisa dipekerjakan dengan perjanjian yang disetujui kedua belah pihak,” tuturnya.
Untuk itu, Iwan mengimbau kepada masyarakat maupun karyawan di suatu perusahaan agar dapat melaporkan jika ada indikasi perusahaan yang mulai bertingkah untuk melakukan pengurangan karyawan maupun jam kerja. Sehingga pihaknya mengetahuinya dan bertindak cepat untuk melaporkan ke Bupati.
“Untuk karyawan jangan takut untuk melaporkan perusahaan,” pungkas Iwan. (dRe)
Discussion about this post