– Dinyatakan reaktif hasil rapid test, seorang pasien berinisial AG (52) yang sempat di rawat di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau meninggal dunia dimakamkan sesuai protokol Covid-19, Minggu (26/4/2020). Petugas pemakaman menggunakan APD lengkap.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, M Nazaruddin mengungkapkan, pasien masuk RSUD Achmad Diponegoro pada 20 April 2020. Dengan keluhan nyeri pada luka di kaki kiri.
“Namun setelah dilakukan rapid test Covid-19, hasilnya reaktif,” katanya.
Baca juga:Â Covid-19 Jangan Jadi Alasan Perusahaan PHK Karyawan
Hari kedua pasien dirawat mulai muncul demam. Pada hari ketiga BAB yang bersangkutan mulai hitam. Pasien mendapatkan transfusi darah sebanyak sekitar tujuh kantong.
“Untuk riwayat perjalanan pasien sendiri bepergian keluar kota tidak ada, apalagi keluar negeri,” jelas Nazaruddin.
Baca juga:Â Imbas Seorang Warga Terpapar Corona, Desa Sukamaju Dihujani Disinfektan
Untuk langkah antisipasi, pasien reaktif Covid-19 ini tetap dimakamkan oleh petugas RSUD Achmad Diponegoro Putussibau. Sehingga prosedur pemakaman jenazah Covid-19 ini dengan menggunakan APD lengkap.
“Sekitar pukul 18.20 Wib bertempat di Pemakaman Desa Nanga Sambus Kecamatan Putussibau Utara, jenazah disemayamkan,” tutup Nazaruddin. (dRe)
Discussion about this post