Pasien Reaktif Rapid Test di Kapuas Hulu Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Proses pemakaman satu pasien yang meninggal di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau. Pasien dengan hasil reaktif rapid tes Covid-19 dimakamkan, Minggu (26/4/2020). Foto: Gugus Tugas Covid-19

– Dinyatakan reaktif hasil rapid test, seorang pasien berinisial AG (52) yang sempat di rawat di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau meninggal dunia dimakamkan sesuai protokol Covid-19, Minggu (26/4/2020). Petugas pemakaman menggunakan APD lengkap.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, M Nazaruddin mengungkapkan, pasien masuk RSUD Achmad Diponegoro pada 20 April 2020. Dengan keluhan nyeri pada luka di kaki kiri.

Baca Juga :  183 Fasilitas Umum di Kapuas Hulu Rusak Diterjang Banjir

“Namun setelah dilakukan rapid test Covid-19, hasilnya reaktif,” katanya.

Baca juga: Covid-19 Jangan Jadi Alasan Perusahaan PHK Karyawan

Hari kedua pasien dirawat mulai muncul demam. Pada hari ketiga BAB yang bersangkutan mulai hitam. Pasien mendapatkan transfusi darah sebanyak sekitar tujuh kantong.

“Untuk riwayat perjalanan pasien sendiri bepergian keluar kota tidak ada, apalagi keluar negeri,” jelas Nazaruddin.

Baca Juga :  Reaktif di Kapuas Hulu Relatif Banyak, Gugus Tugas Kecamatan Diminta Cegah Covid-19

Baca juga: Imbas Seorang Warga Terpapar Corona, Desa Sukamaju Dihujani Disinfektan

Untuk langkah antisipasi, pasien reaktif Covid-19 ini tetap dimakamkan oleh petugas RSUD Achmad Diponegoro Putussibau. Sehingga prosedur pemakaman jenazah Covid-19 ini dengan menggunakan APD lengkap.

“Sekitar  pukul 18.20 Wib bertempat di Pemakaman Desa Nanga Sambus Kecamatan Putussibau Utara, jenazah disemayamkan,” tutup Nazaruddin. (dRe)


Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?