– Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Alberthus Santani Fenat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang. Diterima langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (28/4/2020) pagi.
Turut mendampingi Jarot, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Syarifuddin dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Sintang Andon. Sementara, Santani didampingi Kasi TIKKIM Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Candra Wahyu hidayat dan Kasi Lantas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Muhammad Fabbe.
Kasi TIKKIM Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat, usai pertemuan mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sui Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu yang berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 terkait percepatan pembangunan PLBN.
“Hari ini kita kunjungan ke Bupati Sintang dalam rangka berkenaan pembangunan Sungai Kelik, karena itu di bawah kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau,” terangnya.
Candra menambahkan, PLBN Sungai Kelik akan dibangun dengan Tipe B. Tidak hanya pelanyanan secara tradisional saja, tapi ada pelayanan internasional dan kepabeanan juga.
“Tadi disampaikan pak Bupati progres sekarang sedang proses land clearing atau pembebasan lahan dulu. Ini juga kita terkendala pandemi Covid-19 jadi semua tertunda, mungkin pertengahan tahun ini atau akhir tahun kita mulai lagi,” tutur Candra.
Baca juga: Kumpulkan Pelaku Usaha, Wabup Sintang Minta Tidak Ada PHK Selama Corona
Sementara Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau dan rombongan ke Kabupaten Sintang. Dalam pertemuan tersebut membahas banyak hal, terutama terkait progres pembangunan PLBN Sungai Kelik, salah satunya urusan pelayanan keimigrasian. Karena PLBN Sungai Kelik itu di bawah Kantor Imigrasi Sanggau.
“Kepala imigrasi tadi bilang, bahwa mereka sudah mendapat dropping saranan dan prasaranan lengkap untuk layanan keimigrasian di Sungai Kelik dari pemerintah pusat, cuma bangunannya kan belum dibangun, jadi kita minta disimpan yang baik dulu lah di Sanggau,” kata Jarot.
Baca juga: Polres Sanggau Gelar Simulasi Penanganan Covid-19
Selain itu, Jarot mengutarakan usulannya kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Dimana Jarot berharap kedepannya Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau bisa pindah ke Sintang, terlebih jika PLBN Sui Kelik sudah selesai pembangunnanya dan beroperasi sebagaimana mestinya. Karena di Kabupaten Sanggau sendiri juga sudah ada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
“Letak Korem, untuk koordinasi lintas batas Sui Kelik dan Bandaranya juga di sinikan, saya sih berharaplah, kalau nda kantor Imigrasi Sanggau pindah ke Sintang, ya paling tidak dibuka dululah ULP (unit layanan paspor) atau pelayanan jarak jauhnya di Sintang, nanti pelan-pelan ditingkatkan lah, karena masyarakat Sintang dan Melawi cukup banyak yang dilayani di Imigrasi Sanggau,” ungkap Jarot.
Jarot juga menyampaikan, Pemkab Sintang sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Bahwa tahun 2020 ini akses jalan dari simpang Rasau termasuk jembatan Ketungau 3 sampai ke Sui Kelik tetap dilanjutkan pembangunannya.
“Kita sudah koordinasi ke pusat, proses land clearing pembangunan PLBN Sui Kelik juga tetap dilanjutkan sebanyak 26 hektar lahan yang telah disiapkan, jadi tahun depan mudah-mudahan sudah mulai dibangunlan PLBNnya,” tutup Jarot. (m@nk)
Discussion about this post