– Beberapa Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Sanggau bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) batal dilaksanakan di tahun 2020. Pasalnya, anggara tersebut ditarik kembali oleh pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor S-247/MK.07/2020 untuk menangulangi dan mencegah Covid-19.
Baca juga: Masyarakat Sanggau Tak Perlu Khawatir, Kebutuhan Beras Cukup Hingga Akhir Tahun
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Sanggau, John Hendri mengungkapkan anggaran DAK yang ditarik pemerintah pusat sekitar Rp 43 miliar. Dampaknya beberapa proyek jalan di kabupaten tersebut dibatalkan.
“Dalam mengantisipasi itu melalui workshop yang ada. Workshop itu merupakan cadangan bila ada rusak-rusak yang parah, maka kita perbaiki dengan workshop. Contohnya yang kita lakukan bulan kemaren ada lobang-lobang jalan di kota Sanggau yang kita tambal,” terangnya, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Ditimpa Pohon, Atap Makam Raja Sanggau Ambruk
Atinya, kata John, untuk daerah-daerah yang dananya ditarik kembali sehingga batal dilaksanakan tetap akan dilakukkan pemeliharaan.
“Termasuk seperti ruas jalan Sutan Syahrir yang ada di Kelurahan Beringin yang sudah direncanakan tapi batal karena ini, tetapi pemeliharaan tetap ada kita lakukan apalagi pemeliharaan yang bersifat insendentil tetap kita lakukan,” ujar John. (faf)
Discussion about this post