Bangunan atap di komplek pemakaman Raja Sanggau yang berada di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, ambruk, Sabtu (2/5/2020) sore. Di komplek pemakaman tersebut juga terdapat makam Raja Sanggau.
“Benar kejadiannya, banyak tokoh masyarakat di Mengkiang serta warga yang memberi tahu tentang robohnya bangunan itu,” ujar Raja Sanggau, H Gusti Arman, Minggu (3/5/2020).
Raja Sanggau bergelar Pangeran Ratu Surya Negara ini mengatakan berdasarkan laporan beberapa tokoh masyarakat setempat, robohnya bangunan itu karena ditimpa pohon tumbang, akibat angin dan hujan deras.
“Kan kemarin angin kuat dan hujan. Ada pohon tumbang dan menimpa bangunan itu. Sehingga roboh,” ungkap pria yang akrab di pangil Pak Teh ini.
Baca juga:Â Keterbatasan Anggaran, Jalan Kedukul – Balai Sebut (Masih) Hancur Lebur
Dikatakan dia, pihaknya akan melaksanakan perbaikan atau membangun baru. Tapi sebelumnya akan dilihat dulu kondisi kerusakannya.
“Seberat apa kerusakan bangunan itu. dan akan ada tim dari Kraton Surya Negara yang turun ke lokasi,” ujarnya.
Menurut Pak Teh, memang di kawasan pemakaman Raja-Raja Sanggau di Mengkiang perlu dilakukan penataan. Kemudian beberapa bangunan perlu perbaikan serta renovasi. Mengingat banyak mengalami kerusakan sana-sini.
“Kondisi bangunan dan lingkungan pun perlu penataan. Terdapat beberapa bangunannya juga perlu renovasi ulang,” pungkasnya.
“Nah, bayangkan untuk jalan saja saya sendiri yang membangun sejak belasan tahun lalu. Jadi sekarang sudah perlu dilaksanakan perbaikan, karena sudah rusak sana-sini,” timpal Pak Teh.
Baca juga:Â Di Tengah Covid-19, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar Tetap Tumbuh
Raja Sanggau mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah peduli terhadap situs atau cagar budaya tersebut. Ada yang meng-upload ke Facebook dan ke media sosial lainnya.
“Ini membuktikan masyarakat sangat peduli dengan keberadaan peninggalan bersejarah. Ini menjadi modal kita membangun dan menjaga situs-situs atau cagar budaya Kabupaten Sanggau kedepan,” ungkap Raja Sanggau.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sanggau, David Dino Wijayanto menyampaikan bahwa makam itu termasuk dalam cagar budaya UU Nomor 11 Tahun 2010. Oleh karena itu, Pemkab melaksanakan pelestarian, perlindungan dan pengamanan. Besok pihaknya langsung adakan pertemuan dengan Kades Mengkiang untuk melakukan pengamanan lokasi dari pohon-pohon lain serta pembersihan.
“Besok akan ada tim kita yang turun untuk mengecek dan berkomunikasi dengan pihak-pihak berkompeten,” tutup Dino. (faf)
Discussion about this post