– Kabupaten Ketapang menjadi area transmisi lokal penyebaran Covid-19. Dengan demikian, Ketapang masuk tiga kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi transmisi lokal setelah Kota Pontianak dan Singkawang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Ketapang, Rustami mengatakan, secara khusus, zona merah di Ketapang terletak di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan.
“Karena Ketapang menjadi area transmisi lokal, dari itu masyarakat harus lebih lebih waspada untuk menghindari terjangkitnya Covid-19,” kata Rustami, Kamis (7/5/2020).
Baca juga:Â Positif Bertambah Satu, Ketapang Zona Merah Covid-19
Dia menjelaskan, transmisi lokal artinya penyebaran virus terjadi tidak lagi melalui masyarakat luar Ketapang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah Pandemi. Namun sudah menyebar melalui masyarakat lokal.
“Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berada di sekitar bisa jadi adalah sumber penularan virus corona yang tidak terlihat, karena OTG tidak ada menunjukkan gejala terdampak,” jelasnya.
Baca juga:Â Listrik Padam Saat Buka Puasa, Pelayanan PLN Ketapang Kian Mengecewakan
Guna mengatasi transmisi lokal agar tidak terjadi secara masif, seluruh masyarakat Ketapang wajib menggunakan masker terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Selaku pemerintah, pihaknya tidak henti-henti mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Covid-19. Di antaranya selalu menerapkan pola hidup sehat dan gotong-royong memerangi Covid-19.
“Khusus di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan juga harus berhati-hati, tetap jaga jarak pisik atau pembatasan intraksi sosial,” tutup Rustami. (lim)
Discussion about this post