– Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang kembali bertambah satu orang. Hingga 7 Mei 2020, total positif berjumlah 12 kasus.
“Hari ini ada penambahan satu orang pasien konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR,” kata Juru Bicara Posko Penanganan Covid-19 Ketapang, Rustami, Kamis (7/5/2020).
Rustami menjelaskan, pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 67 tahun beralamat di Kecamatan Delta Pawan. Dia memiliki riwayat perjalanan dari Pontianak.
“Dengan tambahan satu kasus ini, total komulatif kasus positif Covid-19 di Ketapang berjumlah 12 kasus. Tersebar di beberapa kecamatan, seperti Marau 1 orang, MHS 1, Nanga Tayap 1, Delta Pawan 4, dan Benua Kayong 5,” terangnya.
Baca juga: Listrik Padam Saat Buka Puasa, Pelayanan PLN Ketapang Kian Mengecewakan
Ia meminta, kepada masyarakat yang baru datang dari perjalanan luar Kalbar, maupun pernah kontak langsung dengan pasien positif dapat melaporkan diri ke Posko Covid-19 Ketapang.
“Kami juga mengimbau kepada 21 santri Temboro Magetan yang sampai saat ini belum mendatangi Puskesmas masing-masing untuk melakukan rapid test. Kami harap kerjasamanya, baik dari santri maupun keluarganya,” pintanya.
Baca juga: Sejumlah Pedagang Pasar Melati dan 77 Santri Klaster Magetan di Rapid Test
Selain tambahan kasus positif, di Ketapang juga terdapat penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang. Sehingga total PDP berjumlah 43 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 20 perempuan. Semua tersebar di 10 Kecamatan.
“Untuk Orang Dalam Pemantauan juga bertambah 10 orang sehingga total sampai saat ini 1.057 orang. Para ODP tersebar di 20 Kecamatan di Ketapang,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Ketapang ini.
Terkait Ketapang masuk kategori wilayah area transmisi lokal, menurutnya bahwa penyebaran virus corona yang terjadi tidak lagi melalui masyarakat luar kota Ketapang maupun memiliki riwayat perjalanan, melainkan melalui antar masyarakat lokal.
“Dengan demikian Kabupaten Ketapang menjadi zona merah di Kalbar selain kota Pontianak dan Singkwang. Secara khusus, zona merah di Ketapang terletak di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan,” pungkas Rustami. (lim)
Discussion about this post