– Proyek pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan untuk terminal peti kemas di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pontianak Kawasan Ketapang, menyisakan banyak permasalahan.
Tidak hanya terbengkalai, proyek senilai Rp45,3 miliar itu ternyata masih menyisakan utang kepada masyarakat sekitar yang turut mengerjakan beberapa item kegiatan di lokasi proyek.
Salah satu warga Desa Sukabangun yang merasa dirugikan adalah Rajili. Dia menceritakan awal mulai ikut mengerjakan beberapa item pekerjaan di kawasan pelabuhan Pelindo. Saat itu, dirinya disuruh kerja oleh pelaksana proyek.
âSaya diberi kontrak dan disuruh kerja sama pihak kontraktor. Kontrak kerjaannya yakni item galian, pengamparan dan penancapan kayu cerucuk,â katanya, Rabu (4/6/2020).
Namun, hingga selesai kerjaan dilaksanakan, pihaknya malah tidak mendapat bayaran. Bahkan untuk modal yang dikeluarkan tidak kunjung dibayar oleh pelaksana proyek.
âTidak hanya item pekerjaan di lokasi proyek itu yang sampai saat tidak dibayar, item pengamparan di luar lokasi proyek itu, tapi masih di lahan Pelindo nilai kontrak Rp195 juta dari pelaksana juga tidak dibayarkan. Alasannya menunggu Pelindo bayar,â ungkapnya.
Menurutnya, persoalan tidak dibayarkannya item pekerjaan tersebut tidak hanya menimpa dirinya. Tapi juga ada beberapa warga lain bernasib sama. Jika ditotalkan, kerugian warga yang diberi pekerjaan tapi tidak dibayarkan mencapai Rp1 miliar lebih.
âItem pekerjaan setiap warga berbeda dan beragam, termasuk pengadaan kayu cerucuk. Jadi kami merasa benar-benar dirugikan,â ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Proyek, Asep mengaku jika hal tersebut terjadi lantaran pihaknya belum dibayar oleh Pelindo.
âSudah saya jelaskan, itu karena memang belum dibayar sama Pelindo. Soal ini, sebenarnya saya korban, soalnya saya kerja gunakan uang sendiri, tapi pekerjaan belum dibayar,â tuturnya. (lim)
Discussion about this post