– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melampaui target pendapatan pada tahun anggaran 2019. Dari sisi pendapatan, target yang ditetapkan senilai Rp1,74 triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp1,76 triliun atau 101,04 persen.
“Rata-rata target di atas 100 persen walaupun ada beberapa yang di bawah target tapi sebagian besar di atas 100 persen,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menyampaikan pidato terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (13/7/2020).
Selain itu, pihaknya juga berhasil melakukan penghematan-penghematan. Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp185,92 miliar.
“Alhamdulillah hasil audit dari BPK, kita mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Ia memaparkan, laporan keuangan berbasis akrual yang disajikan Pemkot Pontianak pada tahun anggaran 2019 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mencakup tujuh komponen laporan keuangan.
“Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” pungkasnya. (m@nk)
Discussion about this post