
– Warga Desa Lembah Bawang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupten Bengkayang menyesalkan aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) masuk di kawasan hutan lindung. Aktivitas PETI menggunakan dompeng di lokasi kawasan hutan lindung terletak di Desa Lembah Bawang tersebut sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.
Ti, salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitas lengkapnya mengatakan pernah dilakukan langkah persuasif agar pelaku tak kembali berbuat aktivitas PETI.
“Kami sudah berupaya untuk menghentikan PETI untuk tidak bekerja di kawasan hutan lindung, bahkan pihak Polsek Samalantan bersama Camat Lembah Bawang pernah ke lokasi melihat aktivitas langsung. Namun apa daya, aktivitas PETI masih dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab,” ungkap Ti, saat warga bersama aparat gabungan mengecek lokasi PETI di Desa Lembah Bawang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupten Bengkayang, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, warga Desa Lembah Bawang berharap aktivitas PETI ditindak tegas aparat penegak hukum Kepolisian. Pasalnya, jika aktifitas ilegal tersebut masih terus terjadi, warga khawatir PETI masih masuk kawasan hutan lindung. Akhirnya akan menimbulkan bencana seperti rawan longsor, menyebabkan pencemaran sungai dan akses jalan rusak.
Warga juga menyesalkan sampai saat ini aktivitas PETI di hutan lindung belum pernah mendapat tindakan serius dari aparat penegak hukum. Selain berstatus hutan lindung, sebagian kawasan tersebut juga berstatus hutan produksi. Bahkan ada tanah wakap warga.
“Semoga mereka yang bekerja di hutan lindung sadar dengan pekerjaanya dan bisa berhenti,” tutup Ti. (adi)
Discussion about this post