– Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara melakukan rapid test terhadap pemandu karaoke di kawasan Pantai Pulau Datok, Sukadana, Rabu (26/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Sebanyak 25 orang dinyatakan nonreaktif Covid-19.
Sekitar 20 petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara diterjunkan dalam operasi ini. Terdiri dari Dinas Kesehatan, BPBD, Polri, TNI dan Satpol PP menyasar lokasi kafe Pantai Ujung yang berada di Pantai Pulau Datok. Setelah melakukan rapat kecil, Tim Gugus Tugas Covid-19 mengunakan sepeda motor lansung menuju lokasi yang telah ditentukan.
Rapid test mendadak ini dilakukan petugas untuk menyisir kemungkinan adanya orang tanpa gejala (OTG) di Kabupaten Kayong Utara yang terpapar virus corona. Sebelum rapid test, 25 pemandu karaoke dan penghuni di beberapa kafe di Pantai Pulau Datok dikumpulkan serta diberikan penjelasan mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Kedatangan petugas, sempat membuat mereka kaget. Mereka mengira petugas melakukan razia di tempat mereka. Ketika dilakukan pemeriksaan identitas ditemukan pemandu karaoke berasal dari Pulau Natuna, Jawa Barat, Sintang dan Ketapang.
Satu persatu mereka didata petugas dan dilakukan rapid test. “Hasilnya Non Reaktif semua,” jelas Zulfi, salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 Kayong Utara.
Menurut petugas Dinas Kesehatan yang melakukan rapid test ini, kegiatan serupa akan dilakukan di beberapa tempat berbeda. (lud)
Discussion about this post