
– Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berkomitmen untuk terus memacu percepatan peningkatan kualitas pelayanan dokumen administrasi kependudukan di kabupaten yang dipimpinnya tersebut. Salah satunya terkait penerbitan dokumen kependudukan terutama akta lahir dan Kartu Keluarga.
Bayi yang baru lahir di Kubu Raya kini langsung mendapatkan haknya yaitu Akta Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), dan telah tercantum namanya di dalam Kartu Keluarga. Selain itu pelayanan penerbitan dokumen kependudukan terutama akta lahir dan KK yang dapat diproses dalam waktu satu hari sepanjang persyaratan lengkap.
“Pelayanan akta kelahiran menjadi salah satu fokus kita. Karena itu adalah hak masyarakat tanpa harus mengurus,” tegasnya seusai mengikuti penandatanganan nota kesepahaman antara tiga pihak, yakni RSAU dr Mohammad Sutomo Lanud Supadio Kubu Raya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Jumat (28/08/2020), di Puskesmas Sungai Durian, Kecamatan Sungai Raya.
Pada kesempatan itu diserahkan dokumen kependudukan berupa Akta Lahir, KIA dan KK kepada lima orang tua yang baru melahirkan. Muda mengatakan berangkat dari pemikiran bahwa dokumen kependudukan adalah hak masyarakat, pihaknya mengambil langkah untuk memberikan pelayanan tersebut tanpa menunggu warga mengurusnya. Hal itu berlaku di seluruh Puskesmas di Kubu Raya.
“Sekarang kita bikin langkah bahwa yang melahirkan sudah diberikan langsung dokumen kependudukannya tanpa harus diurus lagi. Jadi kita lakukan ini dan mudah-mudahan di seluruh Puskesmas di Kubu Raya di mana ada ibu melahirkan kita bisa langsung berikan,” tuturnya.
Selain pelayanan kependudukan, lebih jauh dia menyebut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat fokus pada kesehatan ibu dan anak. Sehingga sejumlah program pun dilakukan untuk itu. Di antaranya pemeriksaan ibu hamil dengan alat Ultrasonografi (USG) secara gratis di seluruh Puskesmas di Kubu Raya.
“Sehingga sampai ke ujung kampung pun semua sudah pakai USG tanpa biaya,” ujarnya.
Dia menerangkan USG portabel dapat dibawa-bawa sehingga bisa menjangkau lebih banyak warga. Dengan begitu seluruh gejala terkait kehamilan dan kesehatan dapat terdeteksi sejak awal. Termasuk ancaman stunting maupun kondisi kehamilan secara umum.
“Kita juga punya sistem Sibunda untuk mengetahui posisi terkini tentang jumlah ibu mengandung, sebarannya, prediksi kondisinya, prediksi melahirkan, dan seterusnya di seluruh Kabupaten Kubu Raya,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada kegiatan Pemberdayaan Masyarakat untuk Menuju Keluarga Sadar Gizi di Puskesmas Sungai Durian. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan pelayanan dokumen administrasi kependudukan khususnya bagi anak yang baru lahir merupakan salah satu bentuk komitmen pelayanan dari pemerintah kabupaten kepada masyarakat.
“Hari ini kita serahkan akta kelahiran kepada ibu-ibu yang baru tadi malam melahirkan. Melahirkan dan langsung keluar akta kelahirannya. Ini dukungan dari bupati dan jajaran bahwa Kabupaten Kubu Raya harus cepat biar menanjak,” ucapnya.
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Menuju Keluarga Sadar Gizi di Puskesmas Sungai Durian dirangkaikan dengan kampanye pemberian vitamin A dan vitamin E untuk anak dan remaja, peninjauan pelayanan Ultrasonografi (USG) gratis, dan peninjauan layanan pemeriksaan cemaran pestisida bagi petani. Turut menghadiri kegiatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Sapta Subrata, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalbar Tuti Jaya Kesuma, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kubu Raya Rosalina Muda. (Sym)
Discussion about this post