– Menjelang tahapan pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis (24/09/2020), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang mengingatkan kepada KPU serta empat tim kampanye Paslon untuk dapat menjalankan protokol kesehatan.
Anggota Bawaslu Ketapang, Ronny Irawan mengaku jika pihaknya telah melayangkan surat imbauan yang ditujukan kepada KPU beserta tim kampanye pada Miggu (20/09/2020) kemarin.
“Dalam surat imbauan itu, kita meminta agar Paslon tidak melakukan mobilisasi massa dan konvoi saat pengundian nomor urut,” kata Ronny Irawan, Rabu (23/09/2020).
Selain itu, Ronny meminta agar selama rangkaian pencabutan nomor urut selalu mematuhi protokol kesehatan, termasuk tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang sesuai ketentuan. Serta tidak menggunakan fasilitas negara di luar ketentuannya.
“Para Paslon harus komitmen mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepolisian, satpol pp serta Satgas Covid-19 untuk melakukan tindaklanjut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Ia berharap, dengan imbauan yang telah disampaikan diikuti para pihak, sehingga dapat bersama-sama menjaga keselamatan guna menekan potensi kekhawatiran saat pandemi Covid-19. (lim)
Discussion about this post