– Sebanyak 55 warga yang terjaring razia masker langsung dilakukan rapid test di depan Mapolsek Kota, Jalan Komyos Sudarso Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (24/09/2020). Hasilnya semua dinyatakan nonreaktif Covid-19.
Rapid test dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu Suhardiyanto. Ia dibantu sejumlah tenaga kesehatan Dinkes Kapuas Hulu. Razia masker ini dilakukan Satpol PP Kapuas Hulu beserta TNI – Polri.
Suhardiyanto menyampaikan rapid test yang dilakukan bersama-sama Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas Hulu ini sebagai penerapan Perbup Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Sanksi.
“Jadi untuk hari ini, data sementara khususnya di meja pelayanan depan Polsek Kota yang kita rapid test ada 55 orang, semuanya non reaktif,” katanya.
“Seandainya ada yang reaktif, maka pada jam 2.00 WIB, akan dilakukan swab langsung ke Dinkes, tapi karena ini non reaktif jadi tidak dilakukan,” sambung pria disapa Yanto ini.
Yanto menegaskan untuk pelaksanaan jadwal razia selanjutnya, jika masih tidak menggunakan masker akan di jadwalkan swab. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk patuh gunakan masker, karena menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Covid-19 ini ditularkan melalui droplet, jadi kalau kita gunakan masker maka tidak akan menular, kemudian jaga jarak,” pungkas Suhardiyanto. (dRe)
Discussion about this post