– Di tengah pandemi Covid-19, upaya penyeludupan narkoba dari Malaysia ke perbatasan Indonesia makin marak. Terbaru, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kps menggagalkan penyeludupan diduga sabu seberat 5 kilogram di jalur kiri PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (04/10/2020) malam.
“Betul ada diamankan lima bungkus paket (diduga sabu) yang coba dibawa masuk ke perbatasan oleh kurir inisial BA melaui jalur kiri PLBN Entikong pada Minggu (04/10/2020) malam,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, Senin (05/10/2020).
Diakuinya, jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia – Malaysia rawan digunakan untuk menyeludupkan barang terlarang, salah satunya narkoba. Untuk mencegah aksi penyeludupan narkoba yang semakin marak akhir-akhir ini, sejumlah pos yang ada di sekitar PLBN personelnya diperkuat dan pengawasan ditingkatkan.
“Kami lakukan pengetatan pemeriksaan jalur darat perbatasan RI – Malaysia.juga menambah personel di jalur-jalur yang rawan,” jelasnya.
Saat ini barang bukti narkoba bersama tersangka kurir inisial BN masih di Kotis Entikong. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan ke BNN untuk penanganan lebih lanjut. (faf)
Discussion about this post