– Dua Anggota DPRD Kapuas Hulu yang maju di Pilkada resmi diberhentikan dari jabatannya. DPRD Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengantar Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dengan Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (20/10/2020).
Hamdi Jafar digantikan Erwan Sanusi. Padalnya, Hamdi Jafar maju mencalonkan diri sebagai kandidat Bupati Kapuas Hulu. Berikutnya, Wahyudi Hidayat yang maju sebagai calon Wakil Bupati Kapuas Hulu digantikan Syamsudin. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi.
Kuswandi memandu pengucapan sumpah/janji yang dihadiri lengkap Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu. Hadir pula Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, Wakil Bupati Antonius L. Ain Pamero, Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda bersaman sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
“Erwan Sanusi dari Partai Gerindra menggantikan H Hamdi Jafar, kemudian H Syamsudin dari PAN menggantikan Wahyudi Hidayat karena mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Kuswandi saat memimpin rapat Paripurna.
Dikatakan Kuswandi, PAW terhadap dua anggota DPRD tersebut dimulai dari surat masing-masing DPC Parpol yang bersangkutan.
“Kemudian memperhatikan Berita Acara KPU Kapuas Hulu tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW hasil Pemilu 2019,” jelas Kuswandi.
Selanjutnya Bupati Kapuas Hulu melalui surat yang terbit 1 Oktober tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan antarwaktu, Gubernur Kalbar melalui surat keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan dari masing-masing kedua Anggota DPRD.
Kuswandi berharap, kedua Anggota DPRD yang telah diambil sumpah/janjinya agar bisa mengemban amanah rakyat. Kemudian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar senantiasa peka terhadap persoalan di masyarakat.
“Atas nama pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, saya sampaikan ucapan selamat bergabung kepada Erwan Sanusi dan H Syamsudin. Kehadiran mereka ini tentu sangat dibutuhkan, mereka sudah berpengalaman dalam bidang organisasi, jadi bisa menyumbang ide, pemikiran untuk DPRD, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah,” ucap Kuswandi.
Kemudian, kata Kuswandi, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kapuas Hulu beserta sekretariat DPRD menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Hamdi Jafar dan Wahyudi Hidayat atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu.
“Kami berharap kita tetap bersama-sama untuk menjalin silaturahmi dalam membangun Kapuas Hulu yang kita cintai,” harap Kuswandi.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat Kapuas Hulu mengucapkan selamat kepada Erwan Sanusi dan Syamsudin untuk mengisi jabatan Anggota DPRD Kapuas Hulu.
“Dengan dilaksanakan PAW ini, kita berharap semua proses kegiatan pada struktur anggota DPRD berjalan baik,” ucap Nasir.
Bupati juga mengingatkan, saat ini Kapuas Hulu sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, dimana tahapan demi tahapan tengah berlangsung. Untuk itu, Bupati mengharapkan semua unsur yang terlibat maupun segenap elemen, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang tertib aman tentram dan damai.
“Mengingat Pilkada dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, pastikan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan, agar masyarakat merasa tenang dalam menyalurkan hak pilihnya,” pesan Nasir.
Kepada Hamdi Jafar dan Wahyudi Hidayat, Bupati Kapuas Hulu dua periode ini menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama yang terjalin baik selama ini. (dRe)
Discussion about this post