– Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau terus menggenjot upaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Berbagai program kesehatan, seperti pengobatan gratis dilakukan.
Salah satu program tersebut dikerjakan bersama Paroki St Petrus dan Paulus Sekadau. Menggandeng Paroki tersebut, Dinkes menggelar bakti sosial pelayanan kesehatan gratis pekan lalu.
Kepala Bidang P2P, Dinas Kesehatan Sekadau, Martinus Ridi menuturkan pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari pelayanan umum, berupa tensi darah, pemeriksaan penyakit tidak menular, kolesterol, asam urat, gula darah, dan usg bagi ibu hamil.
“Nanti juga diberikan obat-obatan, jika terjadi hal yang berat nanti akan dilakukan rujukan. Ini deteksi dini terhadap penyakit yang di derita. Harapannya bukan hanya di sini saja, tetapi juga di tempat ibadah lain,” kata Ridi.
Dia pun mempersilahkan jika dari pihak yang lain ingin mengadakan kegiatan serupa dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Pelayanan kesehatan itu juga mendapat tanggapan positif dari umat Gereja. Satu diantaranya Lh Anwar, (65) yang juga pernah menjabat sebagai Kepala SMPK St Gabriel Sekadau.
“Saya mengapresiasi kegiatan yang mengutamakan kepentingan kesehatan masyarakat ini, terutama saat ini adanya Covid-19, maka perlu sekali kami mengecek kondisi kesehatan kami. Agar kami mengetahui sejauh mana langkah yang dapat diambil dalam menjaga kesehatan kami,” ujarnya.
Dia pun berterimakasih kepada Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama jelang hari raya Natal.
Terkait dengan keterlibatan OMK, Anwar pun berterima kasih sebab OMK telah melibatkan dalam kegiatan pelayanan kesehatan bagi umat Katolik yang ada.
“Terimakasih dan mudah-mudahan tidak hanya sekali saja, tetapi sampai nanti tetap berlanjut dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sehingga tidak hanya terlibat dalam kegiatan rohani, tetapi juga kegiatan untuk masyarakat dalam hal ini, pelayanan kesehatan. (suk)
Discussion about this post