– Petugas Rutan Kelas II B Sanggau melakukan razia mendadak di lima kamar hunian yang dicurigai menyimpan, memiliki dan menggunakan handphone secara ilegal, Rabu (10/03/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Lima kamar hunian yang digeledah merupakan blok khusus Narkoba.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Sanggau Acip Rasidi. Dia didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Friyadi dan petugas Rutan Sanggau lainnya. Dalam razia tersebut ditemukan tiga buah handphone dan barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam Rutan.
“Kami melaksanakan kegiatan pengeledahan yang sifatnya isidentil, Karena berdasarkan informasi dari beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) bahwa di blok hunian atau di kamar terdapat WBP yang menggunakan, memiliki atau menyimpan handphone. Terdapat tiga buah handphone biasa, bukan android,” kata Acip, Kamis (11/03/2021).
Selain itu, ditemukan juga kabel, sendok, korek api yang bisa dan tidak menutup kemungkinan dapat digunakan untuk sarana penyalahgunaan Narkoba.
“Jenis barang-barang terlarang dilakukan penyitaan dan akan kita musnahkan,” ujarnya.
Acip menegaskan, razia kamar hunian WBP dilaksanakan rutin sebulan sekali. Untuk yang sifatnya isidentil tidak menutup kemungkinan dalam setiap minggunya dilakukan penggeledahan.
“Dan sifatnya kita acak, Tidak terfokus dalam satu blok atau kamar. Tapi berdasarkan informasi-informasi yang telah kita dapatkan dari para WBP yang memang sudah betul-betul mengikuti aturan dan mengikuti program-program kita yang kita anggap baik, maka mereka sendiri yang kadang melapor,” terangnya.
Acip mengimbau kepada keluarga WBP, apabila ingin memberikan atau sekedar mendukung mereka untuk menggunakan handphone atau barang terlarang lainnya, jangan dimasukan atau diupayakan diselundupkan.
“Terutama yang kita tanggani itu mengenai Narkoba. Yang kedua penyalahgunaan handphone, itu salah satu juga sarana bagi mereka untuk mendapatkan atau memesan Narkoba dari luar untuk digunakan di dalam,” ujarnya.
Jadi lanjut, Acip, jika keluarga WBP ingin menitipkan sesuatu yang sifatnya bermanfaat. Seperti penambahan gizi atau dalam bentuk uang. Karena uang juga tidak boleh langsung diberikan langsung kepada WBP.
“Kita titip di Kantin Rutan, nanti mereka bisa mengambil barang dan bukan dalam bentuk uang,” jelasnya.
Kepada WBP Acip berharap agar mengikuti aturan yang berlaku. Karena semua sarana dan prasarana juga dimaksimalkan untuk kebutuhan WBP. Terutama mengenai kebersihan, alat mandi dan lain-lainnya.
“Jadi sudah kita penuhi dan masalah biaya-biaya juga sudah kita gratiskan semua. Jadi bukan salah satu alasan untuk mereka melakukan atau berbuat yang tidak sesuai dengan aturan,” tutup Acip. (faf)
Discussion about this post