– Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan pembinaan teknis manajemen terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Ketapang, Kamis (28/03/2021) lalu.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama lantai 3 kantor Bupati Ketapang itu dibuka langsung oleh Asisten I Sekda Ketapang Bidang Pemerintahan, Donatus Franseda AP MM.
Bupati Ketapang dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Sekda, Donatus Franseda mengatakan kalau
Pemda Ketapang sangat mendorong agar pemerintah Desa memiliki kemampuan pengembangan ekonomi desa dan masyarakat dengan memanfatkan sumber daya yang dimiliki l Bumdes.
“Hal tersebut sangat selaras dengan visi dan misi bupati ketapang tahun 2021 – 2026 yaitu melanjutkan ketapang maju menuju masyarakat sejahtera. Khususnya misi ke 4 dan misi ke 5, yakni meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang merata dan berkeadilan, dan misi memperkokoh landasan perekonomian masyarakat,” katanya.
Franseda menyebut, berdasarkan data registrasi bumdes pada dinas pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Ketapang, saat ini tercatat telah terbentuk 103 Bumdes.
Hal demikian, Menurut dia, menjadi sangat penting dan sudah sepantasnya mendapat dukungan dan pembinaan, baik dari Pemda maupun pemerintah desa. Karena akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi, sosial serta pembangunan desa hingga membantu desa menjadi semakin berkembang, maju dan mandiri.
“Karena itu, sesuai amanah pasal 4 ayat 1 peraturan Bupati Ketapang nomor 12 tahun 2020 tentang pedoman dan tata cara pendirian dan pengelolaan Bumdes, maka kegiatan pembinaan teknis bumdes ini saya nilai menjadi sangat penting dan strategis,” tuturnya.
Dengan adanya pembinaan teknis bumdes, dia berharap agar pengurus Bumdes dapat lebih meningkatkan kinerja. Sepertu mengelola aset dan permodalan yang telah diberikan oleh desa, mengembangkan usaha dengan tata kelola keuangan yang sehat, transparan, akuntabel dan penuh kejujuran.
Kemudian mampu terus mengembangkan semangat kewirausahaan guna menciptakan unit-unit usaha secara tepat. Sehingga Bumdes yang sudah terbentuk dapat menjadi Bumdes yang terus tumbuh, berkembang dan maju.
“Yang paling penting dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal baik terhadap pendapatan asli Desa maupun masyarakat. Serta mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2020, Pemda Ketapang telah memberikan penilaian dan penghargaan berupa piagam dan uang untuk tambahan modal usaha kepada lima Bumdes yang memperoleh kategori terbaik.
“Program ini dimaksudkan untuk mendorong gelora kinerja Bumdes menjadi lebih baik pada semua aspek, dan akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya dengan tetap mempertimbangkan kondisi tumbuh kembang Bumdes lainnya yang ada,” tambahnya.
Masih dikesempatan yang sama, ia juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan pengurus Bumdes agar senantiasa melakukan pengelolaan dana Desa dan penyertaan modal secara bijak.
Ia bepesan, pedomani dan patuhi selalu ketentuan aturan dalam pengelolaan dana desa dan penyertaan modal bumdes agar terhindar dari masalah hukum.
“Demikian pula halnya melakukan kerjasama dengan pihak lain. Meskipun dibenarkan, akan tetapi harus selalu cermat dalam memlih mitra usaha,” pesannya. (lim)
Discussion about this post