– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sanggau mengelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sinergi Media Aparatur Negara (SIMAN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Selasa (29/06/2021). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapenda Sanggau tersebut mengusung tema ‘Bersinergi Melawan Hoax Menuju Masyarakat yang Cerdas’.
Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau Paulus Usrin. Selain Kepala Diskominfo Sanggau Joni Irwanto, acara dihadiri Forkompimda, para Camat dan perwakilan dari SKPD Pemkab Sanggau. Adapun narasumber dari Tim Research Hoax Crisis Centre (HCC) Pontianak, Reinardo Sinaga dan Ocsya Ade CP.
Kepala Diskominfo Sanggau Joni Irwanto menyampaikan sebagai negara demokrasi, Indonesia dihadapkan pada dinamika serta dialektika kebebasan berpendapat dan berekspresi yang membutuhkan keseimbangan, keselarasan maupun kebenaran faktual.
“Oleh karena itu, sebagai salah satu agen yang menggerakkan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, pemerintah mempunyai kewajiban dan tantangan untuk dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.
Setiap aparatur negara dan lembaga dalam pemerintahan sampai pada pemerintahan daerah mempunyai kewajiban serta misi untuk mengelola media komunikasi.
“Termasuk di dalamnya media sosial yang ditujukan sebaik-baiknya untuk menjaga dan merawat NKRI dan meningkatkan partisipasi publik,” jelasnya.
Joni mengingat pentingnya melakukan penguatan pengelolaan informasi publik melalui media sosial yang terus berkembang. Maka, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Diskominfo perlu melakukan Rakor dan Sosialisasi SIMAN. Kemudian akan dibentuk Tim SIMAN di Kabupaten Sanggau.
“Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini yakni yang pertama melakukan sosialisasi dan memperkenalkan peran dan kapabilitas SIMAN dalam mengelola informasi bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan,” terangnya.
Kedua, kata Joni, menambah kompetensi SDM pengelola media sosial pemerintah dalam mengelola informasi dan menyajikannya untuk dapat dipercaya dan menarik. Ketiga, menyatukan persepsi dan strategi para pengelola media sosial pemerintah dalam memerangi maraknya hoaks atau berita bohong yang merupakan ancaman kebangsaan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, serta kecerdasan bangsa.
“Dan keempat, membentuk Tim SIMAN Kabupaten Sanggau yang akan berkontribusi dalam pemberitaan positif dan konstruktif yang bekerja secara terkoordinatif dalam upaya menangkal radikal bebas dalam informasi,” pungkas Joni.
Dikesempatan sama Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Paulus Usrin dalam sambutannya menyampaikan kemajuan teknologi informasi dan berkembangnya kebebasan dewasa ini mau tidak mau membuat aparatur negara harus mampu mengikutinya, mengimbangi dan berkontribusi dalam memberikan informasi yang benar, konstruktif dan objektif.
“Konstalasi nilai dan kebenaran informasi sering menjadi sumir ketika banyak sumber yang beredar tidak dapat diuji kebenarannya di tingkat konsumen,” ujatnya.
Hal ini, kata dia, menuntut adanya upaya-upaya yang seimbang dari pemerintah dalam membangun persepsi dengan konten-konten yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Serta memiliki bobot bagi perkembangan pembangunan moral, etika, nilai-nilai persatuan dan kecerdasan bangsa,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Usrin, media sosial yang banyak digandrungi oleh berbagai kalangan sebagai media komunikasi, diseminasi, menyalurkan aspirasi bahkan untuk menggalang suatu aksi, harus juga digeluti oleh ASN, terutama yang mengelola bidang kehumasan. Karena kalau tidak, maka ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang bersumber dari informasi yang destruktif, rasis dan diskriminatif yang ditolerir oleh publik akan menjadi potensi yang akan setiap saat menjadi kekuatan yang akan menghancurkan bangsa.
“Bangsa kita sering digiring dalam berita-berita hoaks yaitu berita bohong yang dengan sengaja di arahkan untuk menyuburkan kebencian, memperkeruh suasana serta mendorong perpecahan. Keterbukaan informasi bukan berarti meninggalkan asas kebenaran, hak hukum seseorang atau lembaga dan meninggalkan kepentingan negara,” tuturnya.
Keterbukaan informasi di arahkan untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan. Oleh karena itu, ia sangat menyambut baik dilakukannya sosialisasi dan SIMAN di Kabupaten Sanggau.
“Ini nantinya akan diwadahi dengan pembentukan tim sinergi informasi media aparatur negara (SIMAN) Kabupaten Sanggau,” demikian Usrin. (r/faf)
Discussion about this post