– Bupati Kayong Utara Citra Duani menandatangani nota kesepakatan bersama dalam mensukseskan program kepemiluan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara, Rabu (30/06/2021). MoU tersebut bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan sosialisasi kepemiluan di Kabupaten Kayong Utara sebagai salah satu bentuk persiapan agenda kepemiluan di 2024 mendatang.
Bupati mengatakan nota kesepakatan ini sebagai salah satu dukungan Pemkab kepada KPU Kayong Utara dalam mempersiapkan tahapan-tahanpan kepemiluan yang akan berlangsung.
“Tantangan KPU di masa mendatang tidak lagi ringan, hal ini tidak dapat dibiarkan dan pemerintah kabupaten memiliki peran dalam mendukung suksesnya program kepemiluan tersebut,” katanya.
Citra menuturkan dalam proses pemutakhiran data pemilih, KPU memiliki kewenangan untuk selalu memperbaharui data penduduk. Demikian pula dengan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kependudukan melakukan hal serupa. Apalagi ke depan Pemkab Kayong Utara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2022.
Di sisi lain, kata Citra, proses, tahapan dan hasil dari kepemiluan sudah seharusnya dilakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas, terutama di Kayong Utara.
“Kita lepaskan ego sektoral, saat ini informasi yang seharusnya dapat diolah bersama dan disebarluaskan bersama sejatinya dapat dikomunikasikan untuk saling berkoordinasi guna capaian yang lebih baik,” imbuhnya.
Selain itu, Kayong Utara yang memiliki wilayah kepulauan menjadi kendala tersendiri dalam upaya penyebarluasan informasi. Namun hal ini Pemkab Kayong Utara sedang dalam proses pembangunan jaringan internet di wilayah pedalam dan kepulauan.
“Jika ini terealisasi semua dapat menjadi modal utama semakin luasnya informasi yang dijangkau,” tutup Bupati.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujio mengatakan, adanya penandatanganan MoU antara Pemkab dengan KPU Kayong Utara ini merupakan salah satu langkah maju yang perlu terus dirawat dan dikembangkan ke depannya. Selain tingginya partisipasi pemilih, KPU dan Pemkab Kayong Utara memiliki semangat bersama untuk memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
:Apalagi di era digital, banyak informasi yang terkadang tidak benar dengan mudah menyebar di tengah masyarakat yang dapat berdampak kepada disinformasi. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat menjadi filter, penegasan bahkan sebagai sumber informasi tentang kepemiluan yang benar,” kata Mujio.
Beberapa metode teknis dukungan nota kesepakatan bersama ini ke depan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasana (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir dalam nota kesepakatan bersama tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Infotmatika (Kominfo) dan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol). (lud)
Discussion about this post