– Pemerintah pusat sudah dalam tahap proses lelang pembangunan flyover di Kecamatan Kalis. Sementara Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu masih melakukan tahapan-tahapan pembebasan lahan.
Kabag Pertanahan Setda Kapuas Hulu Adji Winursito mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap proses peta bidang. Dari inventarisasi sementara, kurang lebih terdapat 15 bidang. Namun untuk kepastiannya BPN akan berkoordinasi dengan pihaknya.
“Setelah proses peta bidang ini selesai, selanjutnya akan masuk dalam tim apraisal untuk penaksiran harga tanah,” jelasnya, Kamis (15/07/2021).
Untuk itu, pihaknya nanti menunggu dokumen hasil penilaian tanah dari tim appraisal. Maka akan tercantum hitungan ganti kerugiannya. Karena untuk ganti rugi lahan, tim appraisal mempunyai metode perhitungan sendiri.
Adji menuturkan, nanti pihaknya akan mengupayakan memakai nilai penggantian wajar. Bukan menggunakan nilai pasar.
“Untuk target selesai hingga peta bidang hingga negoisasi dengan warga setelah dokumen penafsiran harga selesai akan dilakukan secepatnya,” ujarnya.
“Karena informasi dari pemerintah pusat melalui balai mereka sudah proses lelang. Mungkin bulan Agustus mereka sudah tandatangan kontrak terhadap pemenang proyek flyover,” sambung Adji.
Adji sangat mengharapkan dukungan masyarakat akan adanya pembangunan flyover nanti. Tentunya jika pembangunan jalan layang ini sukses, pihaknya berharap ke depan jalur jalan dampak dari yang panjangnya 2,5 kilometer juga dapat perhatian pemerintah pusat.
Terpisah, Winarni selaku pemilik tanah yang bakal terkena proyek tersebut mengatakan pada prinsipnya ia sangat mendukung pembangunan flyover yang dilakukan pemerintah pusat. Namun dengan catatan jika tawaran ganti rugi lahan yang ditawarkan pemerintah sesuai.
“Sampai hari ini, kami masih menunggu taksiran harga ganti rugi lahan kami dari pemerintah. Hingga hari ini belum ada penawaran harga ganti rugi,” kata Winarni. (rin)
Discussion about this post