
Jurnalis.co.id – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif tahun 2021, mulai dibahas secara maraton oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sanggau bersama mitra kerja pemerintah daerah, Selasa (27/07/2021).
Keempat Raperda itu diantaranya, Raperda tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Raperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana serta Fasilitas Umum Perumahan dan Pemukiman.
Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sanggau tahun 2021-2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance menyampaikan, keempat Raperda ini akan dibahas secara terpisah oleh empat Pansus.
“Pansus A membahas Raperda tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Pansus B membahas Raperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Pansus C membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Pansus D membahas Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan,” ujarnya. (DD)
Discussion about this post