– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas menerima Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Bengkayang, Selasa (27/07/2021). Kunker berkaitan study banding Laporan Pertanggungjawaban (LPj) itu berlangsung di Kantor DPRD Sambas.
Kunker dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas. Rombongan diterima langsung Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar. Turut mendampingi Abu Bakar unsur pimpinan dan anggota DPRD Sambas lainnya.
Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus mengatakan, Kunker mereka dalam rangka studi banding terkait LPj Tahun 2020. Dikatakan dia, DPRD Bengkayang sedang dalam proses pembahasan LPj Bengkayang tahun 2020.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Sambas sudah terlebih dahulu melaksanakan tahapan ini, Kabupaten Sambas sudah selesai menggelar Paripurna terkait LPj Kabupaten Sambas. Hal ini yang mendorong kami, sekarang ini hadir di Kabupaten Sambas,” terangnya.
Selain tentang LPj, DPRD Bengkayang juga tertarik dengan progres Kabupaten Sambas. Sehingga bisa meraih hattrick Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tiga tahun terakhir.
Sementara itu, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menjelaskan, bahwa pembahasan LPj Sambas sudah dilaksanakan paripurna. LPj disampaikan langsung Bupati Sambas.
“Memang kami telah berkomunikasi dengan pihak eksekutif terkait LPj Bupati Sambas, setelah kita lakukan koordinasi dan komunikasi intens, Alhamdulillah LPj disampaikan langsung oleh Bupati Sambas pada saat itu, yakni Pak Atbah. dan progressnya bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Legislator Partai Gerindra itu memberikan beberapa kiat terselenggaranya pembahasan LPj tepat waktu. Satu di antaranya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Baik legislatif maupun eksekutif, memberikan komitmen dan perhatian yang sama, termasuk dalam pembahasan LPj,” sebut Abu Bakar.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Sambas, H Arifidiar menegaskan, terkait opini penilaian dari BPK RI Perwakilan Kalbar, Kabupaten Sambas sudah tiga kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI tersebut.
“Alhamdulillah, sudah tiga kali, untuk tahun 2018, 2019 dan 2020, Kabupaten Sambas meraih opini WTP,” sebut Arifidiar.
Legislator Partai Golkar inijuga memberikan beberapa informasi penting terkait raihan pencapaian WTP tiga tahun berturut-turut, terutama referensi aturan sangat penting.
“Referensi aturan sudah sangat jelas, ada aturan yang mengatur, pastinya keseriusan pemerintah daerah hingga ketegasan dan komitmen unsur pimpinan,” tuturnya.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi uang seratus ribu rupiah. Dianalogikan dia, jika salah satu sisinya rusak, nilai manfaat uang seratus ribu rupiah tersebut tidak akan berguna atau dinilai baik.
“Memang harus baik dua-duanya, baik eksekutif maupun legislatifnya, sehingga hasilnya akan tampak dengan baik,” pungkasnya. (gun)
Discussion about this post