– Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi menegaskan pembebasan lahan untuk pembangunan Pile Slab Kalis – Putussibau, jangan sampai merugikan masyarakat.
“Adanya pembangunan jalan layang tersebut jangan sampai ada masyarakat khususnya pemilik lahan yang dirugikan,” tegas Kuswandi saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Putussibau, Kamis (29/07/2021).
Kuswandi tidak ingin salah satu pihak ada yang dirugikan dengan pembangunan Pile Slab tersebut.
“Kompromikan dan koordinasi saja dengan pemerintah daerah,” harapnya.
Kuswandi mengakui, Ia selaku Ketua DPRD menyambut baik adanya rencana pembangunan Pile Slab atau jalan layang yang ada di ruas jalan Kalis – Putussibau oleh pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya kita menerima pembangunan jalan layang tersebut. Namun dengan catatan disitu itu ada hak – hak masyarakat yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Kuswandi.
“Hak masyarakat yang dia maksud adalah soal ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan jalan layang. Tentunya masalah ini harus dikoordinasikan dengan baik,” sambung Kuswandi.
Lanjut Kuswandi, yang dirinya inginkan itu yakni di satu sisi pembangunan Pile Slab tetap berjalan dan disatu sisi hak masyarakat juga harus dipenuhi.
“Saya berharap masalah pembangunan jalan layang dengan adanya ganti rugi lahan ini, ada titik temu dengan pemilik lahan dan pemerintah dengan mengedepan rasa kekeluargaan,” harapnya lagi.
“Mudah – mudahan masalah ganti rugi pembangunan jalan layang ini ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemda sehingga pembangunan Pile Slab di Kapuas Hulu pun dapat terealisasi,” pungkasnya. (rin)
Discussion about this post