
– Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba di berbagai lokasi. Dari enam kasus, terdapat enam tersangka dengan total barang bukti 73,88 gram sabu turut diamankan.
Uniknya, dari total barang bukti tersebut ditemukan 3,40 gram sabu dengan tampilan baru berwarna kuning. Barang haram ini ditemukan di tangan pelaku Akiun.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba berwarna kuning baru pertama kali ditemukan.
“Jadi untuk pertama kali di Ketapang kita menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jenis baru yakni bewarna kuning,” kata Yani, Selasa (10/08/2021).
Menurut Yani, biasanya narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan bewarna putih. Namun kali ini dari total 73,88 gram sabu terdapat 3,40 gram sabu bewarna kuning.
“Selama proses pengungkapan kasus narkoba baru ini ada ditemukan sabu bewarna kuning. Saat ini kita masih lakukan penyidikan untuk mengetahui sabu jenis baru, terutama asalnya dari mana,” ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menyebut kalau penemuan barang bukti sabu jenis baru bewarna kuning ditemukan di tangan tersangka atas nama Akiun.
“Total barang bukti sabu milik tersangka Akiun 17,03 gram. 3,40 gramnya sabu bewarna kuning,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post