– Kebudayaan yang berkembang di Kabupaten Kayong Utara sejatinya sudah ada sejak zaman kerajaan. Kayong Utara yang kaya dengan adat budaya serta tradisi, sehingga harus dilestarikan.
Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad mengatakan adat budaya secara sosial bukan hanya bersifat kebendaan. Namun bahasa daerah juga perlu mendapat perhatian bersama dan dilestarikan.
“Adat budaya yang ada di daerah kita ini bukan hanya semata bersifat kebendaan saja, tetapi bahasa daerah juga termasuk dalam nilai dan pranata yang seharusnya jadi panutan dan pedoman berkehidupan bagi masyarakat karena bahasa daerah merupakan jati diri dari daerah kita sendiri sehingga perlu dilestarikan dan dipertahankan,” terangnya saat membuka acara Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Aula Hotel Mahkota Kayong Sukadana, Kamis (02/09/2021).
Wabup menerangkan Unesco memperkirakan lebih kurang 3000 bahasa lokal terancam punah pada akhir abad ini. Diperkirakan hanya separuh dari jumlah bahasa yang diturunkan penduduk dunia sekarang yang masih tetap eksis. Untuk itu, ia mengajak masyarakat Kayong Utara tetap menjaga dan melestarikan bahasa daerah supaya tidak punah dari Bumi Bertuah.
Wabup Effendi berharap agar kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Kemendikbud Provinsi Kalimantan Barat dapat menjadi pemicu dalam melestarikan bahasa daerah di Kayong Utara.
“Saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah yang diselenggarakan hari ini, semoga melalui kegiatan ini dapat memjadi pemicu dalam mengimplementasikan komitmen bersama dalam melestarikan bahasa daerah yang ada di Kayong Utara,” tutup Wabup.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh penggiat Budaya, dan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kayong Utara. (lud)
Discussion about this post