– PT SIMBA digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dusun Coklat, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Jumat (17/09/2021).
Belum diketahui berkaitan dengan apa penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah di perusahaan milik pengusaha besar Kalimantan Barat, Siman Bahar, tersebut.
“Mereka mengaku dari KPK RI, memang jika dilihat lengkap dengan rompi dan id card KPK,” terang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan ketika ditemui di Wajok Hilir, Senin (20/09/2021).
Petugas KPK datang ke perusahaan yang bergerak di bidang pergudangan dan dermaga tersebut menggunakan empat mobil. Mereka dikawal kepolisian berseragam.
“Kalau tidak salah mereka itu sekitar sepuluh orang, menggunakan empat mobil dan dikawal oleh tiga polisi berseragam dengan mobil bertuliskan Polresta Pontianak,” ungkapnya.
Menurut sumber ini, ada dua ruangan di kantor PT SIMBA digeledah. Satu unit komputer yang terletak di lantai satu sempat dioperasionalkan petugas KPK, bahkan sangat lama.
“Tim KPK cukup lama mengoperasikan komputer di kantor itu,” jelasnya.
Dia mengatakan awalnya belum diketahui kalau yang datang tersebut petugas KPK. Namun ketika di dalam kantor PT SIMBA semuanya menggunakan rompi KPK lengkap dengan id card KPK.
“Tidak ada yang dibawa dari kantor dari setelah penggeledahan di lantai satu dan dua,” katanya.
Lanjutnya, penggeledahan mulai dari sekitar pukul 10.45 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.
“Pak Tan Tjun Hwa selaku Dirut datang terlambat saat itu,” jelas dia.
Masih menurut sang sumber, dia mendapat informasi yang menjadi tersangka dalam kasus ini bukan Siman Bahar. Hanya saja, ada kaitannya dengan Siman Bahar, sehingga perusahaan tersebut dilakukan penggeledahan.
Selain melakukan penggeledahan dan pemeriksaan komputer dikabarkan juga tim KPK mendokumentasikan dermaga milik PT SIMBA.
Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Supardjo ketika dikonfirmasi berkaitan dengan pengawalan tim KPK di Kalbar, khususnya saat penggeledahan di PT SIMBA, dirinya tidak dapat memberikan keterangan apapun.
“Ada baiknya langsung ke KPK,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan melalui via telepon.
“Itukan kegiatannya KPK. Ada baiknya langsung konfirmasi ke KPK,” sambung Supardjo.
Sementara itu, Komisaris PT SIMBA, Mery mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di perusahaannya. Dia mengatakan yang lebih mengetahui apa yang terjadi adalah Direktur Umum (Dirut) PT SIMBA, Tan Tjun Hwa.
“Saya tidak tahu masalah itu. Langsung tanya saja ke pak Tan (Tan Tjun Hwa, red). Saya lagi tidak enak badan dan lagi di rumah sakit, orangtua saya terpapar Covid,” kata Mery ketika dikonfirmasi wartawan melalui via telepon.
Dirut PT SIMBA, Tan Tjun Hwa ketika dikonfirmasi via telepon aplikasi WhatsApp mengatakan memang dirinya hadir saat tim KPK melakukan penggeledahan. Tetapi dirinya tidak mengetahui terkait kasus apa penggeledahan itu.
“Tidak perlu saya jelaskan, dan saya tidak urus. Saya tidak mau memberikan keterangan. Jangan menyimpulkan sendiri,” kata dia di ujung telepon WhatsApp.
Setelah sambungan telepon ditutup, Tan Tjaun Hwa mengirim pesan singkat melalui chat WhatsApp dengan kalimat, jika dirinya tidak bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.
Sementara itu, Jurnalis.co.id juga berusaha mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat keterangan resmi. (rin)
Discussion about this post