– Sebanyak sepuluh Partai Politik (Parpol) menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Total besaran dananya mencapai Rp1,05 miliar.
Bantuan diserahkan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat di aula Bappeda setempat, Selasa (21/09/2021). Adapun kesepuluh Parpol mendapatkan bantuan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dari sepuluh Parpol ini Golkar menerima dana bantuan paling besar yakni Rp159 juta.
“Jumlah bantuan dana bantuan Parpol ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya satu suara itu sebesar Rp1500, sementara saat ini satu suara dihargai Rp8 ribu,” kata Plt Kepala Kesbangpol Kapuas Hulu, Muhtarudin, Selasa (21/09/2021).
Muhtarudin mengharapkan kepada Parpol penerima bantuan keuangan tersebut, penggunaannya agar dapat diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Serta sebagai dana penunjang kegiatan operasional kesekretariatan parpol.
“Kita berharap kepada Parpol yang mendapatkan dana bantuan ini, penggunaanya dapat menyentuh langsung ke masyarakat lebih baik. Tentunya bisa digunakan untuk memberikan pencerahan soal politik kepada masyarakat sehingga mereka tidak bisa terprovokasi,” harap Muhtarudin.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan pendidikan politik masyarakat.
“Bantuan ini untuk dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional kesekretariatan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.
Wabup menjelaskan, jumlah bantuan yang diberikan secara proporsional sesuai perolehan suara dalam pemilihan legislatif. Pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Parpol menjadi barometer tingkat partisipasi politik dalam Pemilu tahun 2019. Pendidikan politik bisa dalam bentuk workshop ,dialog interaktif, dan bentuk lainnya.
Dengan pendidikan politik tersebut kedepan masyarakat semakin mengenal politik. Di negara demokrasi, tingkat partisipasi politik dalam pemerintahan menjadi salah satu ciri demokrasi.
“Semakin tinggi angka partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, semakin bagus dengan pendidikan politik dinegara kita,” harapnya.
Wabup berharap, setelah penyerahan keuangan ini dapat ditindaklanjuti dengan pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan tersebut.
“Bagi Parpol penerima bantuan keuangan dari Pemkab Kapuas Hulu wajib menyerahkan laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah,” pungkas Wabup disapa Wahyu ini. (opik)
Discussion about this post