– Puskesmas Sanggau mengelar ‘Gebyar Vaksin Covid-19’ selama dua hari, sejak Sabtu (02/10/2021) hingga Minggu (03/10/2021) mulai pukul 08.00 WIB -15.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di di aula Puskesmas Sanggau, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau menyediakan kuota untuk 350 orang per harinya.
Kepala Puskesmas Sanggau, Bassilinus menyampaikan adapun persyaratan peserta vaksin adalah warga yang berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Sanggau berusia 12 tahun ke atas dan dalam keadan sehat. Untuk penyitas Covid-19 harus lebih dari 1 – 3 bulan sesuai berat ringan gejala dan lulus skrining dokter di tempat.
“Juga untuk ibu hamil yang usia kehamilan di atas 12 minggu dan ibu menyusui dengan membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) dan alat tulis sendiri,” katanya, Sabtu (02/10/2021).
Bassilinus mengatakan bagi yang sudah mendaftarkan di link Puskesmas Sanggau untuk dipersilakan datang di hari Sabtu dengan membawa persyaratan. Sedangkan bagi yang belum mendaftar untuk datang di pada Minggu.
“Pastikan bapak-ibu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, terutama mengenai keharusan kembali suntik dosis kedua,” pesannya.
Dijelaskannya, kekebalan tubuh terhadap virus corona akan terbentuk beberapa minggu setelah mendapatkan suntikan dosis kedua tepat waktu. Sehingga harus dipastikan mendapat dua kali vaksinasi Covid-19.
“Sangat disarankan melakukan vaksinasi dosisi kedua di Faskes atau tempat yamg sama saat mendapat vaksinasi dosis pertama. Jika berhalangan, konfirmasi saja ke call center yang nomornya tertera di akun tersebut,” pintanya.
Bassilinus mengimbau untuk menyiapkan diri sebelum disuntik vaksin. Seperti tidur lebih awal, supaya istirahat malamnya cukup berkualitas.
“Boleh minum vitamin sebelum tidur. Jangan lupakan sarapan pagi sebelum berangkat ke tempat vaksinasi. Bawalah bekal air minum sendiri dan masker cadangan. Dimohon untuk tidak membawa bayi dan anak-anak ke tempat vaksinasi,” imbuhnya.
Peserta vaksinasi juga diminta patuhi protokol kesehatan. Serta kuti aturan yang ditetapkan di Puskesmas saat pelaksanaan vaksinasi demi keselamatan semua orang.
“Untuk peserta usia dibawah 18 tahun, harus didampingi orangtua atau wali orang dewasa, karena akan ada surat persetujuan orang tua yang harus di tandatangani. Salam Sehat,” tutup Bassilinus. (DD)
Discussion about this post