Minggu, Agustus 10, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melepas peserta jalan sehat dalam rangka HUT ke-80 RI di halaman Kantor Camat Pontianak Tenggara.

    Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lewat Jalan Sehat

    Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H, menghadiri Gebyar Olahraga Disabilitas di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Sabtu (9/8/2025).

    Wabup Susana Dorong Penguatan Kompetisi dan Fasilitas Olahraga Disabilitas di Sanggau

    Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan menggelar pasar murah bagi masyarakat perbatasan di Pasar Rakyat Temajuk, Kecamatan Paloh, Sabtu (9/8/2025).

    Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah di Perbatasan untuk Kendalikan Inflasi

    Kadisporapar Pontianak, Rizal, memberikan arahan sebelum gotong royong pemeliharaan Taman Makam Batu Layang.

    Incar Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi, Disporapar Gandeng Pemuda Hidupkan Kawasan Makam Batu Layang

    TC di Gedung LPTQ Kota Pontianak, Jumat (8/8/2025) malam.

    LPTQ Pontianak Gelar TC Intensif, Bidik Juara Umum MTQ Kalbar 2025

    Kabupaten Layak Anak 2025

    Mempawah Pertahankan Predikat Pratama di Ajang Layak Anak 2025

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengalungkan tanda peserta kepada anggota Paskibraka yang mengikuti diklat.

    Diklat Paskibraka Kota Pontianak Tekankan Pembentukan Karakter dan Nasionalisme

    Ilustrasi jual beli narkoba.

    Peredaran Narkoba di Air Upas Kian Mengkhawatirkan, Anak SD Bisa Beli Seharga Rp20 Ribu

    Layang-layang dan Glondongan yang disita Sat Pol PP Kubu Raya dalam Razia penegakan Perda ketentraman dan ketertiban

    Pemkab Kubu Raya Gencarkan Razia Layangan, Puluhan Layang-Layang dan Glondongan Disita

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melepas peserta jalan sehat dalam rangka HUT ke-80 RI di halaman Kantor Camat Pontianak Tenggara.

    Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lewat Jalan Sehat

    Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H, menghadiri Gebyar Olahraga Disabilitas di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Sabtu (9/8/2025).

    Wabup Susana Dorong Penguatan Kompetisi dan Fasilitas Olahraga Disabilitas di Sanggau

    Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan menggelar pasar murah bagi masyarakat perbatasan di Pasar Rakyat Temajuk, Kecamatan Paloh, Sabtu (9/8/2025).

    Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah di Perbatasan untuk Kendalikan Inflasi

    Kadisporapar Pontianak, Rizal, memberikan arahan sebelum gotong royong pemeliharaan Taman Makam Batu Layang.

    Incar Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi, Disporapar Gandeng Pemuda Hidupkan Kawasan Makam Batu Layang

    TC di Gedung LPTQ Kota Pontianak, Jumat (8/8/2025) malam.

    LPTQ Pontianak Gelar TC Intensif, Bidik Juara Umum MTQ Kalbar 2025

    Kabupaten Layak Anak 2025

    Mempawah Pertahankan Predikat Pratama di Ajang Layak Anak 2025

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengalungkan tanda peserta kepada anggota Paskibraka yang mengikuti diklat.

    Diklat Paskibraka Kota Pontianak Tekankan Pembentukan Karakter dan Nasionalisme

    Ilustrasi jual beli narkoba.

    Peredaran Narkoba di Air Upas Kian Mengkhawatirkan, Anak SD Bisa Beli Seharga Rp20 Ribu

    Layang-layang dan Glondongan yang disita Sat Pol PP Kubu Raya dalam Razia penegakan Perda ketentraman dan ketertiban

    Pemkab Kubu Raya Gencarkan Razia Layangan, Puluhan Layang-Layang dan Glondongan Disita

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Sidang Perdata Gugatan PT RIM, Hakim: CMI Kan Sudah Bayar? Bayarlah Harusnya!

Jurnalis by Jurnalis
Senin, 4 Oktober 2021
in Hukum
Ilustrasi persidangan. Net

– Sidang perdata lanjutan dengan penggugat dari PT RIM dan tergugat PT SBI berlangsung terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (04/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, PT RIM menghadirkan seorang saksi, yakni Djoko selaku mantan Komisaris dan Direktur PT SBI.

Dalam persidangan Djoko sempat berkilah menyatakan kalau dirinya hanyalah mitra kerja PT SBI. Namun cepat dibantah pengacara dari PT SBI yang mengatakan bahwa Djoko bukan lah mitra kerja, tapi Direktur Operasional PT SBI.

Akhirnya Djoko pun mengakui kalau dirinya merupakan Direktur Operasional PT SBI. Bahkan ia juga mengaku menjabat sebagai Komisaris PT SBI, lantaran ada sahamnya 20 persen.

Majelis hakim enggan mengambil sumpah keterangan dari Djoko. Sementara itu, pengacara PT SBI sebenarnya menolak Djoko dihadirkan sebagai saksi.

Selama duduk dihadirkan oleh PT RIM dalam sidang perdata ini, Djoko menceritakan berkaitan dengan awal dirinya berinvestasi dan berapa unit alat berat yang sudah dimiliki PT SBI. Awalnya tidak ada, sekarang sudah menjadi 44 unit alat berat.

Keterangan-keterangan ini langsung dihentikan oleh Majelis Hakim, lantaran tidak ada kaitannya dengan sidang perdata yang diajukan oleh PT RIM selaku penggugat.

Hakim bertanya kepada saksi apakah mengetahui atau tidak kaitan Djoko dihadirkan dalam sidang perdata tersebut, serta tentang persoalan apa.

“Kamu tahu tidak permasalahannya, tahu masalahnya atau tidak? Kok lain yang dijelaskan,” tegas Majelis Hakim kepada Djoko yang duduk di kursi saksi.

“Bukan soal alat-alat (alat berat yang diungkapkan Djoko, red). Jadi tidak ngerti kita. Ini kan persoalan antara penggugat dan tergugat,” sambung Majelis Hakim.

Kemudian dalam sidang tersebut, Majelis Hakim juga menyampaikan kepada Djoko bahwa persoalan pokok dalam persidangan ini, yakni merupakan tidak dibayarnya PT SBI oleh PT RIM.

“Ini persoalan penggugat tidak membayar tergugat, sehingga tergugat tidak sanggup bekerja, ya dihentikan (pekerjaan, red), Itu persolan pokoknya,” tegas Majelis Hakim.

Akhirnya Djoko selaku saksi pun membenarkan permasalahan pokok yang disebutkan oleh hakim (tidak dibayarnya PT SBI oleh PT RIM, red). Djoko juga membenarkan bahwa PT SBI menghentikan kerjaannya lantaran tidak ada lagi anggaran atau untuk operasional.

Djoko mengatakan pemberhentian kerjaan itu lantaran Edy Gunawan dan Dery. “Saudara Edy dan Dery mengatakan biar sama-sama nilainya jelek. Kalau SBI hancur, ya RIM hancur juga. Kalimatnya ini dari mereka berdua, karena tidak ada uang operasioanal dan tidak ada profit,” bebernya.

Selain membenarkan belum dibayarnya tagihan PT SBI oleh PT RIM, kata Djoko, telah terjadi mediasi dengan penengahnya dari kepolisian (Polsek). Namun tidak terjadi kesepakatan, lantaran PT RIM mau membayar dengan cara dicicil per bulannya Rp1,6 miliar. Sementara PT SBI minta cash.

“Tagihan itu sekitar Rp16 miliar yang ditagih dan belum dibayar,” jelas Djoko.

Mendengar penjelasan itu, Majelis Hakim dalam persidangan mengungkapkan harusnya PT RIM membayar kepada PT SBI. Mengingat CMI sudah membayar PT RIM.

“Dibayar lah harusnya, kan belum dibayar. CMI kan sudah bayar? Bayarlah harusnya!,” imbuh Hakim.

Berkaitan pembayaran, sesuai dalam perjanjian yakni 60 hari setelah invoice masuk ke PT RIM. Kemudian jika terjadi pemutusan kerja harus mediasi, di mana mediasi sudah dilakukan.

“Ini tertuang pada pasal-pasal akhir dalam perjanjian kerja sama. Kemudian pemutusan kerja sama juga harus diberitahukan sebulan sebelum pemutusan kerja,” kata Djoko.

Menjelaskan persoalan berhenti bekerjanya PT SBI yang disampaikan Djoko, salah satu hakim menerangkan, harusnya PT RIM membayar.

“PT RIM harus inisiatif membayar,” ujar Hakim.

Tolak Djoko Sebagai Saksi

Sofyan, pengacara PT SBI menolak Djoko menjadi saksi dalam perkara perdata ini Pasalnya, Djoko masih merupakan bagian dari PT SBI. Sebagaimana diakui Djoko, pemutusan hubungan dirinya dengan PT SBI masih dalam proses.

“Saya baru dengar Djoko ini pemilik saham, kedudukan hukum sebagai Direktur Operasional dan Komisaris, alur keuangan dan operasional. Kemudian bahwa kisruh antaran RIM dan SBI antara pembayaran prestasi kerja yang tidak dibayarkan. Tapi saksi (Djoko, red) mengaku tidak banyak tahu,” tegas pengacara PT SBI.

Sementara itu, Andreas pengacara dari PT RIM berharap dan meminta kepada majelis hakim untuk mengambil sumpah atas keterangan yang diberikan Djoko. Namun Mejelis Hakim menjelaskan bahwa tidak akan diambil sumpah, lantaran ada permasalahan interes antara saksi (Djoko, red) dengan PT SBI.

“Tidak diambil sumpah, tetap dicatat. Karena menjadi informasi untuk sidang ini,” tegas Hakim.

Andreas ketika ditanya Majelis Hakim berkaitan dengan tagihan PT SBI kepada PT RIM apakah setelah invoice masuk pada bulan Januari 2021, hingga waktu 60 hari sudah dibayarkan. Pengacara PT RIM itu mengakui belum terjadi pembayaran.

Sidang berikutnya akan berlangsung pada Senin (11/10/2021) mendatang. PT RIM masih diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi. Pengacara PT RIM menyatakan kepada majelis hakim akan membawa saksi seorang ahli hukum.

Alasan Belum Bayar PT SBI

Ditemui usai persidangan, Andreas selaku pengacara PT RIM mengatakan proses sidang ini berjalan karena adanya pemberhentian pekerjaan. Di mana awalnya pihaknya bekerja sama dengan Subkon dan Menkon. Kemudian adanya penghentian pekerjaan secara sepihak yang dilakukan PT SBI, sehingga kliennya dirugikan.

“Tidak sesuai dengan ketentuan yang disepakati, yang mana dalam waktu tiga -empat hari menghentikan pekerjaan dan operasioanal terbengkalai itu lah yang mendasari gugatan kami,” terangnya.

“Adanya wanprestasi atau ingkar. Sejauh ini baru satu saksi yang dihadirkan,” sambung Andreas.

Ia mengatakan pemberhentian pekerjaan secara sepihak itu sangat mendadak. “Tidak sampai seminggu,” ujarnya.

Dikatakan dia, kliennya punya alasan belum membayar. Lantaran belum jatuh tempo.

“Ketika belum jatuh tempo 60 hari. SBI sudah menghentikan pekerjaan. Itu sebenarnya menjadi tanda tanya kita,” ucapnya.

“Setelah 60 hari apakah sudah dibayar saya belum tahu, saya belum konfirmasi lebih lanjut,” timpal Andreas.

Sementara berkaitan sidang lanjutan, Andreas mengatakan akan menghadirkan saksi seorang ahli yang memiliki kepasitas tentang pengetahuan ilmu hukum.

“Ahli siapa dan dari mana tunggu saja di persidangan nanti,” pungkas Andreas.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, tiba-tiba pengacara PT RIM ini meminta hentikan wawancara. Lantaran harus izin sama kliennya terlebih dahulu. Namun, ia akhirnya menjelaskan kliennya membolehkan dirinya memberikan keterangan untuk dikonfirmasi. (rin)

-->
Tags: Pt rimPT SBISidang PerdataPengadilan Negeri Pontianak

Discussion about this post

Berita Terkait

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kayong Utara saat gelar diskusi bersama Kepala BPN Di pondok kopi. Rabu (6/8/2025) malam.

KAHMI Kayong Utara dan BPN Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah dalam Diskusi Strategis

Kamis, 7 Agustus 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Tingkatkan Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup: ‘Bukan Sekadar Event, Tapi Green Leadership’

Selasa, 5 Agustus 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam saat menghadiri pelatihan internal (in house training) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (7/8/2025).

Pemkab Kubu Raya Dorong ASN Profesional Lewat Pelatihan Internal

Kamis, 7 Agustus 2025

Berita Terkini

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melepas peserta jalan sehat dalam rangka HUT ke-80 RI di halaman Kantor Camat Pontianak Tenggara.

Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lewat Jalan Sehat

Sabtu, 9 Agustus 2025
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap dilantiknya Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Kalimantan Barat periode 2025 dalam acara pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (9/8/2025).

Gubernur Ria Norsan Harapkan Sinergi Pemuda Katolik untuk Bangun Kalbar

Sabtu, 9 Agustus 2025
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina Ria Norsan, datang bersama rombongan dan didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Raminuddin, untuk menyapa para penghuni panti Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Darma, Jalan Adi Sucipto KM 12, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (9/8/2025).

Ketua TP PKK Kalbar Sapa Para Lansia di Panti Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Darma

Sabtu, 9 Agustus 2025
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H, menghadiri Gebyar Olahraga Disabilitas di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Sabtu (9/8/2025).

Wabup Susana Dorong Penguatan Kompetisi dan Fasilitas Olahraga Disabilitas di Sanggau

Sabtu, 9 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan menggelar pasar murah bagi masyarakat perbatasan di Pasar Rakyat Temajuk, Kecamatan Paloh, Sabtu (9/8/2025).

Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah di Perbatasan untuk Kendalikan Inflasi

Sabtu, 9 Agustus 2025

Trending

  • Mempawah Tuan Rumah Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kalbar

    Mempawah Tuan Rumah Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Kayong Utara dan BPN Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah dalam Diskusi Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Carlos Penadur, Pengacara Muda dari Kapuas Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solar Subsidi Dijual ke PETI! Polda Kalbar Tangkap 18 Tersangka, 28 Ton BBM Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Narkoba di Air Upas Kian Mengkhawatirkan, Anak SD Bisa Beli Seharga Rp20 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?