– Di Kabupaten Kapuas Hulu masih ada dua cabang olahraga yang belum melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) sementara masa kepengurusannya sudah habis.
“Yang belum melakukan Muscab itu ada Pengcab Perkemi dan Pengcab PBVSI,” kata Sadiq Asdarkhan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kapuas Hulu, Rabu (14/10/2021).
Sadiq menyampaikan, untuk Pengcab Perkemi sendiri sudah habis masa kepengurusannya sebulan yang lalu. Sementara PBVSI sudah ada setahun habis masa kepengurusannya.
“Kita berharap kedua Pengcab ini segera melakukan Muscab dan memperbaharui kepengurusannya,” ujarnya.
Sadiq mengatakan, jika Pengcab yang sudah habis kepengurusannya dan tidak segera melakukan Muscab tentunya akan menghambat kinerja dari KONI sendiri.
“Seperti Kita susah melakukan koordinasi, kemudian Cabor yang belum melakukan Muscab tidak bisa mengikuti event resmi seperti Kejurda dan Kejurnas,” jelasnya.
Selain itu kata Sadiq, Pengcab yang belum melaksanakan Muscab tentunya berdampak kepada pihaknya dalam memberikan bantuan anggaran kepada Pengcab untuk pembinaan atletnya dan lainnya.
“Karena penanggung jawab dari dana yang direalisasikan KONI harus diusulkan dan dipertanggungjawabkan oleh pengurus defenitif dan memegang SK yang legal dari Pengprov atau pengurus besar cabang olahraga masing-masing,” jelasnya.
Sambung Sadiq, bagi Pengcab yang kepengurusannya sudah berakhir agar segera melakukan musyawarah untuk memperbaharuinya.
“Kita ini ada 27 Pengkab Cabor, tinggal dua Cabor saja yang belum Muscab,” pungkas Sadiq. (opik)
Discussion about this post