
– Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia kembali menapak naik per-Agustus 2021 sebesar US$ 423,5 miliar atau setara Rp 5.956 triliun (kurs Rp 14.065).
Dilansir dari Detik.com, Jumat (15/10/2021), Direktur Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur menyampaikan, posisi ULN ini naik sebesar 2,7% dibanding pada periode yang sama pad tahun lalu (yoy).
Nur mengatakan, peningkatan utang itu disebabkan adanya peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik, dalam hal itu Pemerintah dan Bank Sentral.
Dia mengungkap, ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di Agustus 2021 sebesar US$ 207,5 miliar atau tumbuh 3,7% (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy).
“Kenaikan itu, disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).
Masih dalam ulasan Detik.com, namun demikian, posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.
Meski begitu, disebutkan, pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5%).
“Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” kata dia. (Red)
Discussion about this post