
– Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan Dari Kementerian PUPR berupa Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2021.
“Kita dapat DAK tahun 2021 untuk pembangunan Bantuan Rumah Swadaya di Kecamatan Boyan Tanjung,” kata Adam Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (18/10/2021).
Adam menyampaikan, 58 BRS yang ada di Kecamatan Boyan Tanjung tersebut terbagi beberapa desa seperti Desa Sriwangi 16 unit, Desa Nanga Jemah 16 unit dan Desa Betung 26 unit.
“Bantuan BRS ini pembangunan baru dan peningkatan kualitas. Dimana setiap rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta. Rp2,5 juta itu untuk upah dan Rp17,5 juta untuk material,” ujar Adam.
Lanjut Adam, untuk BRS ini harus selesai dalam tahun ini, sementara untuk pencairan BRS sendiri dilakukan secara bertahap karena melihat progres pekerjaan di lapangan.
“Untuk pekerjaan ini kita terus monitor melalui Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Makanya TFL ini selalu standby,” ucapnya.
Lanjut Adam, hingga hari ini BRS sudah dalam pengerjaan, sementara penyuplaian material sudah dilakukan. Untuk itu, Adam mengingatkan kepada penerima BRS saat ada material bahan bangunan yang datang dari toko atau suplayer, setiap penerima bantuan berkewajiban untuk mengecek bahan yang diminta, apakah sesuai atau tidak.
“Makanya saya sampaikan bagi penerima bantuan tolong material yang datang dari toko, kalau tidak sesuai dengan permintaan baik itu jumlahnya yang kurang, kualitas bahan dan ada perbedaan dari yang diminta tidak sesuai, jangan diterima,” ujarnya.
Sambung Adam, dirinya juga mengingatkan kepada TFL dapat mengawasi betul terhadap barang material yang diterima oleh penerima BRS dari penyuplai.
“TFL harus dapat melihat barang yang diantar oleh suplyer apakah itu kurang atau kualitasnya bagus atau tidak. Jika tidak sesuai harus dikembalikan untuk diganti,” pungkas Adam. (opik)
Discussion about this post