– Sekretaris Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kapuas Hulu Dedy pimpin tim gabungan memberikan imbauan kepada pedagang yang masih berjualan di luar Pasar Dogom Permai.
“Kita minta kepada semua pedagang yang sudah mendapatkan lapak di dalam Pasar Dogom Permai agar dapat pindah ke dalam. Jangan lagi berjualan di luar,” katanya, Selasa (02/11)2021).
Dedy menyampaikan pihaknya memberikan waktu hingga besok bagi pedagang yang masih berjualan di luar akan ditertibkan.
“Karena sebelum pasar Dogom Permai ini dibuka, kami sudah beberapa kali memberikan imbauan agar pedagang yang berjualan diluar untuk masuk ke dalam,” jelasnya.
Dedi mengatakan Kabupaten Kapuas Hulu sudah memiliki pasar yang representatif. Walau ada beberapa fasilitas yang harus dibenahi.
“Kami juga melihat beberapa fasilitas yang ada di Pasar Dogom Permai ini yang perlu kerjasama untuk dibenahi seperti jalan, drainase, sampah dan lainnya,” tuturnya.
Dedi pun tak menampik jika di Pasar Dogom Permai ini masih ada beberapa hal yang harus dibenahi agar pedagang lebih nyaman berjualan.
“Sehingga pengunjung di Pasar Dogom Permai ini juga nyaman membeli barang dipasar,” ucapnya.
Dedi juga menyinggung pihaknya bukannya tidak tegas dalam menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar Pasar Dogom Permai.
“Kami bukannya tidak tegas, tapi lebih mengedepankan persuasif, karena ini menyangkut hajat orang ramai. Jadi kita harus berhati-hati, sehingga kami harus persuasif dan memberikan batas waktu untuk pedagang agar pindah ke Pasar Dogom Permai,” terang Dedi.
Minta Pemerintah Tegas
Sementara Budiansyah, Pedagang yang berjualan di Gang Swadaya Putussibau menyampaikan, bahwa dirinya sudah pindah ke Pasar Dogom Permai saat pertama dibuka.
“Hari pertama pasar Dogom Permai itu dibuka, kami pedagang di Gang Swadaya ini pindah ke sana semua. Namun 9 hari berjualan di sana hasilnya menurun, karena kami melihat masih ada pedagang yang berjualan di luar, sehingga kami memutuskan keluar dari Pasar Dogom Permai dan kembali ke tempat semula,” paparnya.
Warga Desa Melapi ini mengatakan, dirinya dengan beberapa pedagang baru dua hari berjualan ditempat sebelumnya, tidak akan pindah jika pemerintah daerah tidak bisa menertibkan pedagang yang lain.
“Kita tunggu ketegasan dari pemerintah dalam menertibkan pedagang yang lain. Selama ini pemerintah tidak bisa menertibkan pedagang yang lain. Ini sudah 4 kali penertiban. Tapi tidak ada hasilnya,” ujarnya.
Budi menegaskan dirinya bukan ingin melawan pemerintah, namun minta keadilan dalam penertiban pedagang. Mengingat ini berkaitan dengan pendapatan mereka.
“Sejak kami pindah di Pasar Dogom Permai pendapatan kami jauh menurun, sementara kita ini ada kredit baik koperasi maupun bank,” sebut Budi.
Senada, Pedagang di Pasar Dogom Permai lainnya, Sri, mengatakan bahwa pemerintah daerah harus tegas dalam memindahkan pedagang di luar.
“Harusnya pemerintah daerah ketika mindahkan pedagang di luar, mereka membongkar lapak yang ada di luar, sehingga pedagang yang ada di dalam tidak keluar dari Pasar Dogom Permai,” pintanya.
Sambung Sri, begitu juga lapak-lapak yang ada di dalam Pasar Dogom Permai ini masih ada yang kosong, namun sudah ada namanya. Seharusnya pemerintah daerah tegas dalam hal ini.
“Harusnya pedagang yang sudah mempunyai lapak di dalam Pasar Dogom Permai ini, namun mereka tidak menempatinya harus diberi sanksi, karena masih banyak juga yang ingin berjualan di dalam,” pungkas Sri. (opik)
Discussion about this post