– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kubu Raya tinggal menghitung hari yang akan di helat tanggal 17 November 2021.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mempersiapkan tata cara, mulai dari kampaye hingga hari pemilihan dengan memperketat protokol kesehatan (Prokes).
Pilkades serentak tersebut akan diikuti sebanyak 39 desa yang tersebar di sembilan kecamatan se-Kubu Raya.
Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa (PMD) Kubu Raya Jakariansyah menjelaskan melihat masih situasi pandemi Covid-19, penerapan kampanye tetap memperketat Prokes agar tidak menjadi klaster di Pilkades nantinya.
“Nanti kami bekersama dengan pihak terkait, baik TNI, Polri, dan juga melibatkan Dinas kesehatan akan mengatur tata tertib kampanye dengan memperketat Prokes,” katanya saat Rapat Koordinasi Persiapan Menjelang Pilkades serentak, Jumat (05/11/2021) di ruang rapat Bupati Kubu Raya.
Dalama aturan kampanye para calon Kepala Desa (Kades) tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian. Namun lebih dianjurkan menggunakan media cetak atau media sosial.
“Pas hari H, para pemilih nantinya akan dicek kondisi kesehatannya sesuai Prokes yang telah ditentukan. Dan waktunya juga dibagi, sehingga tidak sampai menimbulkan keramaian,” jelasnya.
Kampanye calon juga tidak diperkenankan mengadakan keramaian seperti bazar, hiburan seni dan lainnya.
“Dari panitia, akan menyediakan pengecekan kesehatan, hand sanitizer dan ada pembagian sesi kampaye bagi para calon,” ujar Jakariansyah.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan agar semua calon Kades mengedepankan Prokes, sehingga tidak menjadi klaster baru virus corona di masyarakat.
“Terutama menjalankan Prokes, mulai menyiapkan cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak serta menyiapkan hand sanitizer,” ucap Bupati usai rapat koordinasi.
Muda megingatkan yang akan bertarung dalam Pilkades Serentak 17 November mendatang untuk tidak melakukan kampanye hitam.
“Saya ingatkan para calon tidak menebarkan kebencian antaretnis dalam kampanye karena bisa berdampak buruk pada pendidikan politik bagi masyarakat,” pesannya.
Muda berharap Babinsa dan Babinkamtibmas dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan.
“Terutama dalam pendistribusian kertas suara maupun pelaksanaannya,” tandas Bupati. (sym)
Discussion about this post