
– Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kapuas Hulu berganti tampuk pimpinan. Kasi Pidsus Martino Manalu yang sudah menjabat 2,2 tahun diganti pejabat baru Lasido.
Martino sendiri dimutasi dari Kejari Kapuas Hulu ke Kejaksaan Negeri Bengkayang dengan jabatan Kasi Pidana Umum (Pidum). Sementara penggantinya Lasido yang sebelumnya bertugas di Kejari Ketapang.
“Dua tahun bertugas di Kapuas Hulu, saya mohon pamit karena akan pindah tugas ke Kejari Bengkayang,” katanya, Sabtu (06/11/2021).

Martino menyampaikan banyak suka duka yang dilalui selama bertugas di Kabupaten Kapuas Hulu. Namun semua dilalui dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
Dirinya pun merasa sangat berkesan selama bertugas di Kapuas Hulu. Ia juga merasakan hangatnya keramahan dan keakraban warga masyarakat Kapuas Hulu khususnya di Putussibau.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari Kapuas Hulu atas bimbingannya dan dukungannya selama ini,” ujarnya.
Martino juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat struktural Kejari Kapuas Hulu dan seluruh pegawai Kejari Kapuas Hulu. Dan juga kepada seluruh pihak-pihak yang telah mendukung seluruh kegiatannya. Serta seluruh rekan-rekan media yang selama ini mendukung dan membantu dalam melaksanakan tugas Kejari Kapuas Hulu.

“Mohon maaf apabila ada perkataan atau perbuatan yang kurang berkenan selama melaksanakan tugas. Saya berharap agar jalinan tali silaturahmi yang telah dibentuk tetap dapat dijaga seterusnya,” harapnya.
Pria kelahiran Sumatera Utara ini menjelaskan, selama dua tahun lebih bertugas di Kejari Kapuas Hulu, dirinya telah berhasil menangani kasus-kasus korupsi dengan baik hingga tuntas sampai tahap pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana kasus tindak pidana korupsi.
“Antara lain kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal dari pemerintah daerah Kapuas Hulu yang melibatkan Direktur Utama salah satu BUMD Kapuas Hulu,” jelasnya.
Kemudian kata Martino, kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara yang melibatkan mantan Bupati dan mantan Kepala Dinas serta pihak-pihak lainnya.
“Begitu juga kasus tindak pidana korupsi pembuatan tanaman reboisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Reboisasi Pengkayaan (KPHP) Kapuas Hulu yang melibatkan pejabat dinas kehutanan Kapuas Hulu dan para pengusaha,” pungkas Martino. (opik)


Discussion about this post