– Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali mengukir sejarah meraih peringkat pertama kualifikasi informatif atas keterbukaan informasi badan publik tahun 2021 kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang diumumkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/11/2021).
Saat ditemui, Bupati Sanggau Paolus Hadi ketika diwawancarai menyampaikan pada hari ini kembali mengukir sejarah yang dimana Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama kualifikasi informatif badan publik se-Kalbar.
“Berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang dimana Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama kabupaten yang terinformatif. Tentu ini kerja keras dari kita semua dari unsur pemerintahan dan juga dukungan dari masyarakat,” katanya.
Dikatakan Bupati tentu banyak kriteria yang dinilai. Untuk itulah, pihaknya terus memastikan seluruh kriteria terpenuhi.
“Salah satu yang penting adalah bagaimana menjadi kabupaten terinformatif ini sampai ke tingkat desa. Kita dorong juga agar 163 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Sanggau ini bisa melakukan banyak hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi. Seluruh aspek pembangunan ada di desa dan pemerintah desa juga mengelola keuangannya,” terangnya.
Kemudian masyarakat desa ingin memperoleh informasi soal pembangunan, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan. Perencanaan yang baik memastikan masyarakat bisa mendorong agar daerahnya cepat maju. Apabila ada kritik-kritik atau ada hal-hal yang ingin disampaikan dibuatkan ruangnya. Pelan-pelan ini dipenuhi apa yang menjadi kriteria.
“Selanjutnya untuk OPD kita terus mengembangkan agar informasi yang kita punya dimilik oleh masyarakat. Nah, dengan kita kembali meraih peringkat pertama, bagi saya ini atas perjuangan kita bersama. Sekali lagi Sanggau bangga mengukir sejarah (Sabang Merah) karena kita berani membuka diri untuk menjadi terinformatif,” tutur Bupati.
Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sanggau Joni Irwanto yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalbar telah memberikan kepercayaan Kabupaten Sanggau sebagai pemerintah daerah/badan publik yang informatif.
“Adapun kita menyamakan terus frekuensi dengan Komisi Informasi berkaitan dengan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat dimudahkan dalam mendapat informasi yang mereka perlukan dan kita terus melakukan keterlibatan badan publik itu sampai desa,” katanya.
Oleh karena itu, seluruh desa diwajibkan untuk mempunyai website yang terintegrasi di Portal utama Sanggau.go.id portal elektronik ruang media, aplikasi dan informasi (Sang Permai).
“Oleh karena itu, ini menjadi semangat bersama bagi kami atas diberikan kepercayaan ini untuk kepada penyelenggara badan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat kita lebih cepat maju dan kemudian bisa mendapatkan sebuah informasi,” tutupnya. (DD)
Discussion about this post