– Novia Widyasari Rahayu, wanita yang bunuh diri samping pusaran sang ayah ternyata pernah menjadi korban pelecehan seksual mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Jawa Timur (Jatim).
Novia yang saat itu berstatus sebagai mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unibraw melaporkan kasus pelecehan seksual pada Januari 2020 kepada pihak kampus.
Terduga pelakunya adalah NWR, kakak tingkat korban di Unibraw. Kasusnya sendiri disebut terjadi pada 2017.
“Pada Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada fungsionaris FIB UB, di mana pelakunya merupakan kakak tingkat yang juga merupakan mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris dengan inisial RAW,” kata Dekan FIB UB, Agus Suman, dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (06/12/2021).
Agus mengatakan, usai menerima laporan Novia, FIB Unibraw lantas melakukan tindak lanjut dengan membentuk komisi etik. Pemeriksaan terhadap RAW pun dilakukan. Hasilnya pelaku dinyatakan terbukti bersalah.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak Unibraw memberikan sanksi serta pembinaan kepada RAW. Serta, pendampingan juga diberikan kepada NWR dengan pemberian konsekinf sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Agus juga menyebut, saat itu, pihak FIB Unibraw juga sangat menjaga kerahasiaan identitas NWR, agar proses akademik korban tetap berjalan dengan baik.
Kini pihak Unibraw mengungkap kasus ini lantaran menanggapi isu yang beredar di media sosial, di mana pihak kampus disebut mendiamkan kasus itu. Agus menegaskan pihak Unibraw telah melakukan sejumlah tindakan.
“Tidak pernah kami mendiamkan atau membiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Pasti akan kamu tindak lanjuti. Karena itu anak kami,” ujar dia.
Agus menambahkan bahwa kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Novia pada 2017 tersebut telah selesai ditangani. Ia menyebut kasus itu, tak ada hubungannya dengan kasus melibatkan anggota kepolisian Bripda Randy Bagus, yang terjadi belakangan ini.
“NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Unibraw itu sudah selesai,” tambahnya.
Pihak Unibraw pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Novia. Mereka juga mendukung langkah Polri dalam menangani kasus meninggalnya Novia yang berkaitan dengan berhubungan dengan Bripda Randy Bagus.
“NWR adalah mahasiswa yang sangat baik. Secara akademik prestasinya bagus. Dan pernah menulis buku,” ujar pihak Unibraw mengenang Novia.
Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat pusara ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12). Diduga kuat ia bunuh diri usai mengalami depresi akibat diperkosa kekasihnya dan dipaksa aborsi sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020-2021.
Kekasih Novia, Bripda Randy Bagus, saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim. Ia disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.
Discussion about this post