– Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (PP KAPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait maraknya akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual, terutama kepada pelajar.
“Sebagai organisasi yang kami deklarasikan untuk menghimpun kesatuan para pelajar di seluruh Indonesia, kita merasa terpanggil untuk ikut serta menentukan sikap terkait banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap pelajar yang akhir-akhir ini terjadi, termasuk insyaa Allah kita juga akan terus melakukan tindak lanjut pasca keluarnya pernyataan sikap ini, diantaranya akan keliling sekolah se-Kalimantan Barat untuk sosialisasi,” kata Ketum PP KAPI, Sultan Alam Gilang Kusuma, dalam keterangannya diterima Jurnalis.co.id, Sabtu (11/12/2021).
Sementara Riko Muharandi, Kabid Kastrad dan Kebijakan Publik PP KAPI, menjelaskan pernyataan sikap tersebut memuat empat poin utama yang menjadi tuntutan serta sikap dari organisasi massa pelajar ini. Mulai dari meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai kasus pelecehan seksual terhadap pelajar hingga sikap mereka terkait pro kontra Permendikbud 30.
“Dalam poin pertama dan kedua, kami meminta untuk penegak hukum mengusut tuntas semua kasus pelecehan seksual yang terjadi hingga tuntas serta memberikan sanksi berat kepada pelaku. Pada poin ketiga hingga kelima merupakan pernyataan dukungan kami terhadap Permendikbud 30 yang banyak menuai pro kontra di masyarakat,” terang Riko Muharandi.
Ditambahkan Sultan Alam Gilang Kusuma, PP KAPI juga akan melakukan roadshow ke sekolah-sekolah di Kalimantan Barat dalam rangka sosialisasi tentang bahaya pelecehan seksual dan bagaimana cara melaporkannya yang nantinya diikuti dengan launching Posko ‘Kapi Lawan Predator Seksual’.
“Sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap ini, Insyaa Allah memasuki tahun ajaran baru kita akan keliling sekolah se-Kalbar untuk sosialisasi bahaya kejahatan seksual yang marak terjadi ini, dan nantinya di ikuti dengan kegiatan launching Posko Kapi Lawan Predator Seksual yang merupakan Posko untuk menerima pengaduan terkait pelecehan seksual terhadap pelajar untuk kita advokasi,” bebernya.
Mereka berharap, dengan adanya KAPI menjadi wadah untuk membantu dan mengadvokasi berbagai kasus kejahatan atau pelecehan seksual terhadap pelajar yang saat ini masih banyak belum terungkap dengan berbagai alasan.
“Dengan adanya gerakan dan pernyataan kita ini, semoga menjadi awal yang baik agar para pelajar tidak lagi takut untuk melaporkan kejadian kejahatan seksual yang terjadi kepada mereka. KAPI adalah rumah besar pelajar Indonesia untuk berkarya dan berkembang, dan kita bantu pelajar untuk itu,” pungkas Sultan Alam Gilang Kusuma. (dis)
Discussion about this post