– Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Pemkab Bengkayang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) batas wilayah masing-masing. Penandatanganan MoU dilakukan di ruang kerja Bupati Sanggau, Sabtu (09/12/2021).
Hadir dalam penandatanganan tersebut, dari Pemkab Sanggau Bupati Sanggau Paolus Hadi didampingi istri dan Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka serta Asisten I Bupati Yakobus. Sementara dari Pemkab Bengkayang hadir Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis yang didampingi sejumlah pejabat Pemkab Bengkayang.
“Hari ini saya dengan Bupati Bengkayang melakukan MoU batas wilayah masing-masing, dan untuk saat ini batas wilayah antara Sanggau dan Bengkayang sudah clear, sehingga ke depan patok batas wilayah juga semakin jelas,” ujar Paolus Hadi.
Dikatakan Bupati disapa PH ini untuk pemasangan patok batas wilayah masing-masing akan segera ditindaklanjuti.
“Untuk Kabupaten Bengkayang sendiri sudah siap sementara untuk Kabupaten Sanggau akan dilakukan pada tahun 2022,” ungkapnya.
“Jadi ada 12 patok, kita berbagi, 6 patok untuk Bengkayang dan 6 patok lagi untuk Sanggau,” tambah PH.
Bupati menyebut penandatanganan kerjasama tidak hanya terfokus pada batas wilayah, tapi juga banyak hal yang nantinya akan segera ditindaklanjuti.
Sementara Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menambahkan bahwa kerjasama tentang batas wilayah antara Pemkab Bengkayang dengan Pemkab Sanggau tertuang dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2020.
“Untuk pemasangan patok tadi sudah dijelaskan pak Bupati Sanggau, yang jelas kami mendukung penuh program ini,” katanya.
Senada dengan pernyataan Bupati Sanggau, Darwis juga memastikan kerjasama kedua belah pihak tidak hanya sebatas batas wilayah semata tetapi juga lebih luas lagi.
“Jadi, kerjasama ini tidak hanya soal batas ya, tetapi kita akan jalin kerjasama yang lebih luas dalam segala bidang,” pungkas Darwis. (DD)
Discussion about this post