
– Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyerahkan satu unit truk Mobile Lab PCR yang merupakan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) kepada Pemerintah Kabupaten Sambas. Mobile Lab PCR ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (14/12/2021).
Truk lab PCR ini akan ditempatkan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Kendaraan itu dilengkapi empat alat pemeriksaan sampel PCR khusus dengan kapasitas mampu mendeteksi atau memeriksa 8 sampel dalam 1 jam.
“Jika 4 alat ini digunakan, ada sekitar 32 sampel yang diperiksa dalam kisaran waktu kurang lebih 1.5 jam,” kata Sutarmidji.
Dengan begitu, sambung Gubernur, hasil pemeriksaan PCR bisa mempercepat proses pelayanan dan pemeriksaan sampel swab bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Tanpa harus dikirim ke Laboratorium Kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar mantan Wali Kota Pontianak karib disapa Midji ini.
Midji melanjutkan, Mobile Lab PCR ini diharapkan dapat digunakan dengan baik. Tidak hanya bagi PMI yang masuk ke wilayah Kalbar, tapi juga masyarakat Kabupaten Sambas.
“PMI yang tiba bisa langsung tes PCR dengan cepat. Warga sambas juga bisa dibawa tes swab PCR ke sana dan jangan lagi ke Pontianak. Dengan adanya alat ini, hasil pemeriksaan bisa keluar dalam 1 jam. Biasanya 8 jam jika sampel dikirim ke Pontianak,” ujar Gubernur Kalbar.
Sementara Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Kalbar dan Kemendagri RI atas bantuan Truk Mobile Lab PCR dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Sambas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar dan Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.
Rofi berharap semoga bantuan ini dapat mempermudah penanganan Covid-19 di Kabupaten Sambas. Terutama di PLBN Aruk, dikarenakan jumlah PMI yang pulang melalui PLBN Aruk cukup tinggi,” ucap Fahrur Rofi.
“Sampai hari ini aktivitas PMI yang pulang masih rendah. Selain itu, pemerintah juga masih memberlakukan pembatasan keluar masuk orang lewat PLBN selain PMI,” tutup Wakil Bupati Sambas. (ndi)
Discussion about this post