
JURNALIS.co.id – Yuliansyah memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Pria 30 tahun ini ditemukan sang istri dalam keadaan tak bernyawa di kediamannya kawasan Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (11/01/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan pihaknya mendapatkan informas kasus bunuh diri ini sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kita sudah ke TKP dan melakukan olah TKP, sejumlah fakta kita temukan, diduga kuat dikarenakan gantung diri,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/01/2022) pagi.
Dijelaskan Indra, ketika ditemukan di TKP korban sudah dalam keadaan terbaring di ruang tamu rumahnya. Pasalnya, saat tiba di TKP jasad telah diturunkan oleh istri korban.
“Korban ditemukan masih mengenakan baju lengan panjang berwarna coklat dan celana jeans biru,” ungkapnya.
Tidak ada ditemukan lebam pada jasad korban. Polisi juga mendapati tali berwana hijau yang telah dipotong ketika korban dievakuasi berikut sebilah pisau untuk memotong tali.
“Saat melakukan pemeriksaan tubuh korban, ditemukan jejak yang sama di bagian leher seperti orang yang murni melakukan bunuh diri,” bebernya.
Begitu pula saat dilakukan pemeriksaan pada kemaluan, celana dalam korban basah akibat cairan urine yang keluar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Tak hanya itu kita juga menermuka tali lain di atas lemari kaca dapur yang sama persis berbahan plastik dengan simpul dan berwarna biru, yang diduga milik korban yang telah dipersiapkan sebelumnya,”jelasnya.
Menurut keterangan saudara-saudara serta istri Yuliansyah, kata Indra, korban sebelumnya sudah beberapa kali melakukan upaya bunuh diri, namun dapat dicegah oleh keluarga. Tindakan itu dilakukan di kamar mandi sekitar dua minggu yang lalu.
“Korban pun dikatakan pernah pernah melakukan upaya bunuh diri sekitar satu bulan yang lalu di depan kamar,” sebutnya.
Masih menurut keterangan istri korban, sebelumnya almarhum sering bertengkar dengan dirinya.
“Atas temuan kasus gantung diri ini, setelah mencoba berkoordinasi dengan keluarga korban, dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan otopsi,” pungkas Indra. (rin)
Discussion about this post