JURNALIS.co.id – Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Asperindo) Kalbar menolak rencana penerapan tarif Regulated Agent (RA) di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya.
Ketua DPW Asperindo Kalbar, Iwan Sunardi mengatakan pada dasarnya menyambut baik rencana tersebut jika ditinjau dari sudut pandang pemeriksaan, penanganan, pengamanan dan keamanan barang kiriman.
“Kemudian jika dikorelasikan dengan kondisi ekonomi Kalbar yang berdasarkan data statistik Desember 2021, terjadi inflasi sebesar 0,37 persen, kami mengusulkan kepada pemerintah agar dari sisi penetapan tarif pemberlakukan RA hendaknya juga memperhatikan dampak ekonomi biaya tinggi yang akan dibebankan kepada masyarakat pengguna jasa pengiriman,” terangnya kepada wartawan, Rabu (12/01/2022) malam.
Iwan menuturkan periode 2019 hingga akhir 2021 merupakan masa dilanda wabah pandemi Covid-19.
“Praktis di sektor jasa pengiriman express selama masa itu melakukan beberapa penyesuaian yang berdampak kepada menurunnya tingkat pengiriman cargo (outgoing),” katanya.
Kemudian di awal tahun 2022 ini, kata Iwan, mereka baru memulai lagi usaha dengan memperhatikan peluang baru akibat Covid-19 dan menyambung dengan semangat pemerintah untuk mendorong UMKM agar lebih dimudahkan.
“Menurut hemat kami sudah selayaknya dalam penetapan tarif penerapan RA agar benar-benar juga ikut memperhatikan dari sisi pelaku usaha,” harapnya.
Dikatakan Iwan, dibandingkan dengan Bandara di provinsi lain misalnya tarif yang diberlakukan bisa diterima dan bisa berjalan beriringan.
“Hendaknya juga hal ini bisa diadopsi jika kita memang benar-benar berangkat dari sisi kepedulian terhadap keamanan dan pengamanan barang kiriman kargo pesawat terbang,” imbuhnya.
Apabila penerapan ini dipaksakan, dari sisi bisnis semata maka pihaknya khawatir akan terjadi ketidakharmonisan dalam berusaha.
“Sehingga akan berdampak negatif untuk pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat secara keseluruhan,” ulasnya.
Menurut Iwan, perlu kejelasan komponen-komponen apa saja yang menjadi indikator penentuan tarif baik RA dan jasa gudang. Sehingga angka yang muncul bisa diterima meskipun dengan beberapa catatan terkait perbaikan layanan dan lain sebagainya.
“Belum lagi dari sisi efektifitas dan efisiensi proses bisnis barang kiriman apakah ada jaminan kiriman akan berangkat di hari yang sama atau one day service atau malah bisa butuh waktu lebih lama yang pada akhirnya merugikan kami dari sisi customer,” pungkas Iwan. (rin)
Discussion about this post