JURNALIS.co.id – SDN 56 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat menjadi lokasi pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, Rabu (19/01/2022).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap para orang tua dan guru mendukung program vaksinasi ini..
“Kita harapkan para orang tua maupun guru bisa mensosialisasikan pentingnya vaksin bagi anak-anak usia tersebut,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan vaksin bagi siswa SD di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (18/01/2022).
Sebanyak seratusan anak ikut dalam pelaksanaan vaksinasi perdana di Kota Pontianak yang juga digelar secara serentak di kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Ia berharap pelaksanaan vaksinasi anak selanjutnya lebih banyak lagi jumlah anak yang divaksin.
“Sehingga herd immunity bisa tercapai dan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara menyeluruh bisa terlaksana,” kata Edi.
Dia menambahkan, vaksinasi anak memang membutuhkan perlakuan secara khusus. Mulai dari dosis dan jarak pemberian vaksin hingga kondisi kesehatan anak yang akan divaksin. Selain itu pula, harus atas seizin orang tuanya serta didampingi oleh orang tua atau wali untuk memastikan bahwa anak yang divaksin dalam kondisi sehat.
“Vaksinasi terhadap anak memang atas seizin orang tua, kalau orang tua tidak mengizinkan, maka kita tunda dulu. Tetapi kita terus sosialisasikan ini agar para orang tua memahami pentingnya vaksinasi bagi anak,” ungkapnya.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak merupakan instruksi pemerintah pusat selain vaksinasi booster bagi lansia. Vaksinasi diperuntukkan bagi anak dengan usia antara 6 hingga 11 tahun.
“Semakin banyak yang divaksin, maka herd immunity atau kekebalan komunal bisa terbentuk,” pungkas Edi. (ndi)
Discussion about this post