JURNALIS.co.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu turut mengecam keras Edy Mulyadi atas ucapannya menghina masyarakat Kalimantan. Segenap pengurus DAD Kalbar berkumpul menyampaikan pernyataan Polres Kapuas Hulu, Selasa (25/01/2022).
Ketua DAD Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero menyampaikan pihaknya menyikapi ujaran kebencian yang beredar melalui media sosial dan lainnya yang berisi penghinaan terhadap penduduk Kalimantan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi CS.
“Kami mengutuk keras peryataan Edy Mulyadi CS yang beredar di media sosial yang telah menghina dan merendahkan martabat penduduk Kalimantan dengan perkataan yang tidak pantas seperti menyebut bahwa hanya monyet, genderuwo dan kuntilanak yang mendiami Kalimantan dan menyebut Pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin,” terangnya.
Mantan Wakil Bupati Kapuas Hulu ini juga menyampaikan sikapnya bahwa Pulau Kalimantan bukanlah tempat pembuangan jin, kuntilanak maupun genderuwo.
“Kami meminta kepada Edy Cs agar meminta maaf secara terbuka kepada penduduk Kalimantan melalui media sosial,” tegasnya.
Selain itu kata Anton, – sapaan akrab Antonius L Ain Pamero, pihaknya meminta kepolisian agar menangkap dan memproses Edy Mulyadi CS secara hukum pidana maupun hukum adat Dayak Kalimantan.
Sekretaris DAD Kapuas Hulu Petrus Kusnadi menambahkan bahwa dikap mereka merupakan bentuk keprihatinan DAD Kapuas Hulu atas peryataan yang menyakitkan dilakukan oleh Edy Mulyadi CS.
“Secara etika dan moral jelas ini sangat bertentangan, negara kita adalah negara yang beradab. Kalau lah mereka ingin menyampaikan sesuatu sampaikan lah secara bermoral. Manusia itu harus dimanusiakan,” ujar Kusnadi.
Sementara Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi menyampaikan dukungannya atas apa yang dilakukan oleh DAD Kapuas Hulu.
“Kita dukung apa yang dilakukan DAD Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkas Kapolres. (opik)
Discussion about this post