JURNALIS.co.id – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mendukung adanya Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kalbar. Mengingat Kalbar merupakan wilayah perbatasan yang paling panjang dengan Malaysia.
“Sehingga bukan tidak mungkin perdagangan orang seperti PMI (Pekerja Migran Indonesia, red) yang masuk secara ilegal itu bisa dianggap di situ,” kata Sutarmidji saat menerima audiensi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo beserta rombongan di Pendopo Kalbar, Sabtu (29/01/2022).
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode karib disapa Midji ini menjelaskan perkara prostitusi anak juga perlu adanya penanganan. Kemudian keadaan Kalbar yang multi etnis dan beragam agama tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana.
“Bisa dipetakan secara komprehensif dan benar, sehingga bisa ditangani cepat hal yang jadi pertimbangan kehadiran perwakilan LPSK di Kalbar,” tutup Midji.
Saat menerima audensi Ketua LPSK, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Horisson. Sementara Ketua LPSk didampingi Wakil Ketua Susilaningtias, Sekretaris Jenderal Noor Sidharta dan Tenaga Ahli LPSK Rully Novian. Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan kinerja LPSK kepada Gubernur Kalbar.
“Kami dari LPSK melakukan silaturahmi untuk menjelaskan tentang kewenangan kami berasal dari Undang-Undang yang mendapatkan tugas dari negara untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan korban,” terang Hasto Atmojo S.
Hasto mengungkapkan selama ini pihaknya sudah banyak menangani saksi maupun korban di wilayah Kalbar. Bahkan, makin lama makin banyak permohonan yang diajukan ke LPSK.
“Oleh karena itu ada baiknya kami membuka perwakilan di Kalbar. Kami mengharapkan fasilitas dan dukungan untuk membuka perwakilan di Kalbar,” ujarnya.
Saat ini LPSK bersama Bappenas memiliki program Perlindungan Berbasis Komunitas yang akan dikembangkan. Supaya perlindungan dari LPSK mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mendukung kegiatan LPSK.
“Kalbar merupakan salah satu provinsi yang kami nilai cukup potensial akan tindak pidananya. Selain itu Kalbar juga merupakan wilayah transit Tindak Pidana Perdagangan Orang, Narkoba dan Kekerasan Seksual,” pungkas Hasto. (rin)
Discussion about this post