JURNALIS.co.id – Selama Januari – Febuari 2022, di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya Polres Kubu Raya kasus kriminalitas yang menonjol pencurian. Penanganan tiga perkara pencurian sudah masuk ke tahap satu.
“Kasus menonjol juga terjadi di antaranya pencurian mesin foto copy TKP di wilayah Jalan Wonodadi Desa Arang Limbung, pencurian sawit di PT SJM Desa Pulau Limbung, dan pencurian handphone di Desa Sungai Raya,” ungkap Kasi Humas Polsek Sungai Raya AIPDA Debby HM kepada JURNALIS.co.id, Senin (14/02/2022).
Semua kasus pencurian sudah selesai ditangani oleh Penyidik Polsek Sungai Raya. Keberhasilan penurunan tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya ini juga tak lepas dari dukungan beberapa pihak.
“Baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama dan paguyuban lainnya, untuk selalu mengimbau serta menjaga situasi di ruang lingkup Kepolisan Sektor Sungai Raya untuk aman dan damai,” ujar Debby.
Ditambahkan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Sugiyono, kesigapan para anggota atas laporan dan informasi masyarakat membuat berbagai kasus tindak pidana yang terjadi bisa segera dilakukan penanganan sehingga bisa diselesaikan.
“Polsek Sungai Raya terus mengerahkan personilnya untuk menekan kejahatan dan menciptakan masyarakat yang aman dan kondusif,” katanya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat Sungai Raya untuk tetap mewaspadai tindak kriminal yang terjadi.
“Segera cepat lapor ke Polres biar cepat kami tangani,” lugas Kompol Sugiyono. (atoy)
Discussion about this post