JURNALIS.co.id – Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan memperkuat pemetaan dengan cepat dan detail jumlah yang terkonfirmasi positif maupun kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit. Dengan menggerakkan seluruh Tim Satgas Covid-19 hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, langkah ini untuk mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak yang terus menunjukkan peningkatan.
“Langkah ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang telah diterbitkan, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar,” ujar Edi usai rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (16/02/2022).
Wali Kota Pontianak ini mengatakan pihaknya mengambil langkah antisipasi terjadinya puncak pandemi agar tidak mencapai keparahan seperti dahulu saat dihantam varian Delta. Pihaknya juga akan terus melakukan penegakkan protokol kesehatan, tracing serta melihat perkembangan situasi di lapangan.
“Jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, bagaimana upaya isolasi mandirinta, kemudian jika CT-nya rendah maka kita minta untuk melakukan isolasi terpadu di rumah karantina Rusunawa Nipah Kuning agar bisa dipantau,” katanya.
Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 menyebabkan Kota Pontianak ditetapkan PPKM level tiga. Menurut data, jumlah kasus harian sudah di atas 140 kasus konfirmasi positif Covid-19.
“Oleh sebab itu kita akan memperkuat tracing, lalu vaksinasi terus kita gencarkan terutama anak-anak dan lansia,” tutur Edi.
Sementara Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menerangkan Pontianak saat ini sudah masuk dalam kategori PPKM level tiga sebagaimana Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022. Untuk itu, ia mengimbau terutama pelaku usaha agar mentaati keputusan pemerintah pusat.
“Mari sama-sama kita taat aturan tersebut, pelaku usaha boleh buka akan tetapi dengan tetap memperhatikan kapasitas dan batas operasional,” imbuhnya.
Selain memperhatikan jam operasional, tempat usaha diminta memasang aplikasi Peduli Lindungi serta memperhatikan kapasitas. Karena jika terus terjadi lonjakan, bukan tidak mungkin PPKM di Kota Pontianak naik menjadi level empat. Kalau hal itu terjadi, maka Satgas Covid-19 terpaksa akan melakukan PPKM Mikro dan aktivitas warga dibatasi.
“Itu yang sama-sama kita hindari, kita mohon kerjasama semua pihak tolong taati yang menjadi anjuran pemerintah,” imbau Kapolresta. (atoy)
Discussion about this post